wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Polda Jateng Ringkus Debt Collector Pinjol, Peras Korban dengan Konten Asusila

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
28 Oktober 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Polda Jateng Ringkus Debt Collector Pinjol, Peras Korban dengan Konten Asusila
0
SHARES
16
VIEWS

Semarang – Kepolisian Daerah Polda Jawa Tengah menangkap debt collector pinjaman online (pinjol) yang menyebarkan konten asusila dengan ancaman yang disertai dengan kekerasan, yang dilakukan seorang wanita berinisial AKA kepada nasabah pinjol.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, menerangkan, tersangka AKA menyebar konten asusila kepada nasabah pinjol bernama Erna.

“Selanjutnya Erna meng-klik link aplikasi kemudian mengisi identitas diri, nomor rekening dan mengirimkan foto KTP serta foto selfi,” ujar Kapolda Jateng, Selasa (19/10/21).

Ia juga memaparkan korban mendapat tagihan melalui pesan Whatsapp untuk melakukan pembayaran.

Sebelumnya korban, link aplikasinya sudah diisi, padahal kenyataannya ketika saldo bank dicek, tidak ada dana masuk dari pinjol.

“Korban disuruh membayar pinjaman online sebesar Rp2.200.000 dan Rp1.340.000 yang sudah ditransfer oleh pihak vendor aplikasi pinjaman online SIMPLE LOAN pada tanggal 1 September 2021, yang selanjutnya korban mengecek pada tabungan dan tidak ada transaksi. Korban pun mengabaikan tagihan tersebut,” ungkapnya.

Korban sering mendapat ancaman berupa kalimat tidak menyenangkan dan tindak asusila melalui media sosial karena tidak mempedulikan tagihan. Padahal memang korban tidak merasa menerima uang pinjaman.

Akhirnya, Selasa 12 Oktober 2021, korban melapor ke kantor Kepolisian Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

“Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku yang telah mengirimkan kalimat ancaman disertai pemerasan, foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan yang diduga berada di wilayah Yogyakarta,” tutur Kapolda Jateng.

Lalu pada Rabu 13 Oktober 2021 pukul 01.00 WIB, Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kasubdit 5/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penindakan kepolisian di sebuah rumah kos alamat Jl Dr Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dan menangkap AKA.

“Ketika ditangkap, kami mengamankan 300 komputer yang digunakan untuk meneror nasabah pinjol. Selain itu juga 4 orang namun 1 yang baru ditetapkan tersangka. Ini terus kita kembangkan, karena ada sekira 34 laporan terkait pinjol ilegal,” tegasnya.

Selain itu tersangka dijerat pidana pengancaman disertai pemerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman maksimal penjara 4 tahun dan denda Rp 750 juta,” pungkas Kapolda Jateng.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks
Beranda

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks: Dari Lirik Menjadi Gerakan

18 Agustus 2025
Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI
Beranda

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI

18 Agustus 2025
Pesta Merdeka Segitunya by.U-Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian
Beranda

Pesta Merdeka Segitunya by.U: Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

18 Agustus 2025
Next Post
Kapolri Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30 : Jadilah Pemimpin yang Mengayomi

Kapolri Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30 : Jadilah Pemimpin yang Mengayomi

Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Satlantas Polres Wonogiri Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lumpuh

Satlantas Polres Wonogiri Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Lumpuh

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pemkab Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Pemkab Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

3 tahun ago
Kakorlantas Dampingi 3 Menteri Tinjau Vaksinasi Massal di Jateng dan Jatim

Kakorlantas Dampingi 3 Menteri Tinjau Vaksinasi Massal di Jateng dan Jatim

4 tahun ago
Kapolri Lantik 7 Kapolda Baru, Termasuk Kaltim

Kapolri Lantik 7 Kapolda Baru, Termasuk Kaltim

4 tahun ago
Skenario Jabar Agar Vaksinasi Covid-19 Selesai 6 Bulan

Skenario Jabar Agar Vaksinasi Covid-19 Selesai 6 Bulan

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

Menggugah Nasionalisme Lewat Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks

Lagu Torang Nusantara: Simbol Persatuan dan Kebanggaan Bangsa

Nikita Mirzani Akan Somasi Bank Setelah Data Rekening Dibuka di Sidang

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

Trending

Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks
Beranda

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks: Dari Lirik Menjadi Gerakan

by Salma Hasna
18 Agustus 2025
0

Jakarta – Lagu Bangkitlah Nusantaraku karya Artifintel Soundworks adalah seruan kebangkitan yang dibingkai menjadi perjalanan emosi dari refleksi,...

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI

Kapolri dan Mensesneg Saksikan Karnaval Kemerdekaan RI di Bundaran HI

18 Agustus 2025
Pesta Merdeka Segitunya by.U-Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

Pesta Merdeka Segitunya by.U: Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Unik dan Kekinian

18 Agustus 2025
AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0

AC Milan Lolos ke Babak Kedua Coppa Italia Usai Tundukkan Bari 2-0

18 Agustus 2025
Torang Nusantara -Artifintel Soundworks

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

17 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz