wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
1 November 2021
in Suara Warga
0
Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah
0
SHARES
10
VIEWS

Lumajang,- Adanya laporan masyarakat berkaitan aktifitas illegal logging di kawasan Hutan Negara Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapat respon cepat dari Polisi setempat. Sabtu (30/10/21)

Dalam pengungkapan kasus illegal logging beromset ratusan juta rupiah itu, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan sarana yang digunakan para pelaku, diantaranya satu unit truk hino dutro warna merah kuning yang berisi puluhan balok kayu siap jual.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kita datangi lokasi, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat pelaku melintas di Jalan Lintas Selatan desa Bago Pasirian itu langsung kita amankan,” kata Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, S.H, M.H.

Sebelumnya, kata Agus, pihaknya telah melakukan pengecekan kelengkapan ijin yang berkaitan dengan kayu yang diangkut tersebut. Namun, dari hasil pengecekan itu, pelaku tak bisa menunjukkan satupun surat ijin.

“Ya, saat kita tanyakan surat ijin dan dokumen kayu, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Setelah kami amankan dan kami periksa, para pelaku beserta barang buktinya kami serahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk penanganan perkaranya, semoga saja perkaranya bisa terungkap hingga tuntas,” harap Agus.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, S. Kom., membenarkan penangkapan tersebut, menurut Fajar bahwa perkara Ilegal Logging kini dilimpahkan kepadanya.

“Perkara Ilegal Logging yang diungkap Polsek Pasirian sekarang dalam penanganan Satreskrim Polres Lumajang, pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (34) dan AY (34) berikut barang buktinya berupa satu unit truk Hino Dutro warna merah kuning, yang berisi 50 batang kayu jati dalam bentuk balok,” ungkap Fajar.

“Perbuatan pelaku mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 329 juta. kami akan tuntaskan ini, ” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2,5 milyar.

Sumber: Div humas

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Mobil command center Korlantas Polri 1
Suara Warga

Canggihnya Mobil Command Center Korlantas Siap Dukung Operasi Lilin 2025

28 November 2025
Kakorlantas di Command Center KM 29 pada Jumat (28/11/2025).
Suara Warga

Operasi Lilin 2025: Korlantas Perkenalkan ETLE Drone dan Layanan SMS Blast Berbasis LBS

28 November 2025
Bom papua
Suara Warga

Siapa Bertanggung Jawab atas Penggunaan Bom? Publik Menuntut Jawaban Transparan

28 November 2025
Next Post
Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Rotasi Jabatan, Kapolri Tunjuk Irjen Firman Sebagai Kakorlantas

Rotasi Jabatan, Kapolri Tunjuk Irjen Firman Sebagai Kakorlantas

17 Negara Siap Hadiri Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo

17 Negara Siap Hadiri Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

BPOM Berharap EUA Vaksin COVID-19 untuk Lansia Bisa Segera Terbit

BPOM Berharap EUA Vaksin COVID-19 untuk Lansia Bisa Segera Terbit

5 tahun ago
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen di Akhir Tahun, Menkeu Sebut 3 Hal Ini

Panduan untuk Kamu yang Sering Tipo saat Menulis

5 tahun ago
Lewat GAVI-COVAX, Menkes Harap Dapat Akses 108 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Gratis

Lewat GAVI-COVAX, Menkes Harap Dapat Akses 108 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Gratis

5 tahun ago
Menkop Teten soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang

10 Fungsi Air Mawar untuk Kecantikan, Sebagai Obat Jerawat Salah Satunya

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Anggota DPR Minta Korlantas Tegas kepada WNA

Teknologi Canggih Korlantas Dipakai Irjen Agus Cek Kesiapan Nataru

Siapa Bertanggung Jawab atas Penggunaan Bom? Publik Menuntut Jawaban Transparan

Keputusan Prabowo: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Apa Makna Hukumnya?

Konflik Tesso Nilo Memanas: Duduk Perkara Penertiban Hutan yang Menjepit Ribuan Warga

Gajah Tesso Nilo Riau Cuma Tersisa 150 Ekor Hutannya Berubah Jadi Kebun

Trending

Mobil command center Korlantas Polri 1
Suara Warga

Canggihnya Mobil Command Center Korlantas Siap Dukung Operasi Lilin 2025

by doddodydod
28 November 2025
0

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan mobil command center yang dilengkapi dengan sistem teknologi...

Kakorlantas di Command Center KM 29 pada Jumat (28/11/2025).

Operasi Lilin 2025: Korlantas Perkenalkan ETLE Drone dan Layanan SMS Blast Berbasis LBS

28 November 2025
kakorlantas-irjen-agus-suryonugroho

Strategi Kakorlantas Efektif! Operasi Zebra 2025 Fokus Penguatan Pre-Emtif, Tekan Angka Pelanggaran dengan Teguran Humanis

28 November 2025
Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H.

Anggota DPR Minta Korlantas Tegas kepada WNA

28 November 2025
Teknologi Canggih Korlantas

Teknologi Canggih Korlantas Dipakai Irjen Agus Cek Kesiapan Nataru

28 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz