Lampung – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Pesawaran, Senin (1/10/21).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 AT menangkap inisial SU warga di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran sekira pukul 12.00 WIB, Minggu (31/10/21).
Densus 88 Anti Teror juga mengamankan sejumlah barang-barang milik terduga untuk dilakukan pendalaman kasus lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH.,M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Jadi tim datasemen khusus anti teror dalam Minggu ini telah melakukan suatu kegiatan penindakan terhadap salah seorang tersangka yang patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme ada satu orang pada di wilayah Provinsi Lampung,” terangnya saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin (1/11/21).
Dari penindakan tersebut, tersangka sudah dilakukan pengamanan beserta barang buktinya diamankan untuk dilakukan pendalaman, Namun, Kabid Humas Polda Lampung belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut. Pasalnya, akan disampaikan dari mabes Polri tentang penangkapan tersebut.
“Secara detailnya nanti akan disampaikan dari mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Lampung.
Disinggung terkait kedudukan tersangka apakah warga asli atau pendatang, Kabid Humas Polda Lampung hanya mengatakan tersangka mengikuti salah satu jaringan teroris.
“Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu,” pungkasnya.
Sumber : Tribratanews