wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Sita 122 Kg Sabu-sabu

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
17 November 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Sita 122 Kg Sabu-sabu
0
SHARES
29
VIEWS

MEDAN – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 122 kilogram.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa barang bukti diamankan dari 24 September 2021 hingga 26 Oktober 2021.

Menurutnya, kasus narkoba tersebut merupakan jaringan Malaysia – Sumatera Utara (Tanjung Balai, Deli Serdang dan Medan).

Aparat menangkap 5 orang tersangka terkait kasus sabu-sabu jaringan internasional itu.

Panca menjelaskan bahwa dalam pengungkapan pertama pihaknya menemukan 70 kilogram sabu-sabu dengan tersangka Irwanul alias Bembeng.

“Tersangka mengaku diberi upah sebesar Rp 10 juta,” kata Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (16/11).

Berdasarkan keterangan dari Bembeng, petugas kepolisian melakukan pengembangan ke Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Lalu pada 12 Oktober 2021, petugas menangkap tersangka lainnya bernama Abdi Irawan di sebuah kamar kos.

Polda Sumatera Utara mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 122 kilogram.

“Dari keterangan tersangka, dia telah menyerahkan sabu tersebut kepada tersangka Ridwan Harahap alias Asep,” jelas mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.

Petugas kemudian menuju ke rumah tersangka Asep di Jalan Sei Mencirim, Kampung Krio, Sunggal, Deli Serdang. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,65 kilogram.

“Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta untuk menjemput dan menyimpan sabu itu,” beber Panca Putra Simanjuntak.

Tidak hanya sampai di situ, kedua tersangka mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 tersangka lainnya yakni Trisno Susanto dan Soleh. Kedua tersangka membawa satu buah tas ransel warna hitam berisi sabu-sabu seberat 10 kilogram. Soleh juga menyimpan 21 kilogram sabu-sabu di rumah kontrakannya di perumahan Vila Prima Indah, Medan Johor.

“Hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka dijanjikan oleh Pak Is yang saat ini masih DPO sebesar Rp 10 juta,” lanjutnya. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-baru dengan total 122 kilogram dari 5 tersangka.

Akibatnya perbuatannya, para tersangka dikenakannya Pasal 114 ayat (2) Subs, Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sumber: jpnn.com

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol
Beranda

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Next Post
Warga Khawatir Jembatan Bulu Tak Selesai

Warga Khawatir Jembatan Bulu Tak Selesai

Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Kapolri: Semoga Soliditas TNI-Polri Semakin Kuat

Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Kapolri: Semoga Soliditas TNI-Polri Semakin Kuat

Tiga Terduga Teroris Diringkus Tim Densus 88 Anti Teror Polri

Tiga Terduga Teroris Diringkus Tim Densus 88 Anti Teror Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Lesmin Waker, Komandan Pasukan Pintu Angin KKB yang Tewas, Ternyata Penembak Bharada Komang

Lesmin Waker, Komandan Pasukan Pintu Angin KKB yang Tewas, Ternyata Penembak Bharada Komang

4 tahun ago
Jelang PON XX, Kapolri Dorong Wilayah Papua Akselerasi Vaksinasi Massal Covid-19

Jelang PON XX, Kapolri Dorong Wilayah Papua Akselerasi Vaksinasi Massal Covid-19

4 tahun ago
Panglima TNI dan Kapolri Minta Aparat Sukseskan PON XX

Panglima TNI dan Kapolri Minta Aparat Sukseskan PON XX

4 tahun ago
Pertamina Target Salurkan Dana Pembinaan UMKM Rp580 M, Ini Cara Dapatnya

Ini sederet tugas bagi Eximbank untuk membantu mendorong ekspor UMKM, apa saja?

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz