wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Buka Suara soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI, Polri Ikut Prosedur yang Ada

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
24 November 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Buka Suara soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI, Polri Ikut Prosedur yang Ada
0
SHARES
50
VIEWS

Polri ikut buka suara soal prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh penegak hukum. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa aturan itu tidak menganggu kinerja penyidikan. Dedi mengatakan bahwa Polri akan mengikuti prosedur yang ada terkait pemanggilan prajurit TNI.

“Ya, sesuai prosedur yang ada dan terbaru,” kata Dedi saat dihubungi wartawan, Selasa (23/11/2021).

Dedi juga menjelaskan bahwa penyidik berprinsip harus tunduk pada regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum. Penyidik juga harus menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara.

“Yang berlaku asas equality before the law,” ucapnya.

Baca Juga:
Telegram Panglima, Andika: Sama Sekali Bukan Berarti Kita Menutup Pemeriksaan

Sebelumnya, eks Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sempat mengeluarkan surat telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum sebelum memasuki masa pensiun. Surat telegram tersebut mengatur mekanisme pemanggilan anggota TNI oleh Polri, Kejaksaan dan KPK.

Seperti yang diunggah akun Instagram @marinir_tni_al pada Senin (22/11/2021) kemarin, surat telegram itu dikeluarkan pada 5 November 2021.

Dasar dari dikeluarkannya surat telegram tersebut ialah karena adanya beberapa kejadian pemanggilan prajurit TNI oleh pihak kepolisian yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, Panglima TNI mengatur sejumlah ketentuan supaya menghindari kesalahpahaman, meminimalkan permasalahan hukum dan terselenggaranga ketaatan hukum.

Ketentuan pemanggilan yang dimaksud yakni:

  1. Pemanggilan yang dilakukan kepada prajurit TNI oleh Polri, KPK, aparat penegak hukum lainnya dalam rangka untuk memberikan keterangan terkait peristiwa hukum harus melalui Komandan/Kepala Satuan.
  2. Pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tidak sesuai dengan prosedur, agar Komandan atau Kepala Satuan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang dimaksud.
  3. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di satuannya dengan didampingi Perwira Hukum atau Perwira Satuan.
  4. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di kantor penegak hukum yang memanggilnya dengan didampingi Perwira Hukum.

Sumber: Suara.com

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari
Beranda

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

31 Desember 2025
Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025
Beranda

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

31 Desember 2025
Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan
Beranda

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

31 Desember 2025
Next Post
Sambut Hari HAM Sedunia, Polri Gelar Lomba Orasi dengan Hadiah Piala Kapolri

Sambut Hari HAM Sedunia, Polri Gelar Lomba Orasi dengan Hadiah Piala Kapolri

Polri Diminta Siapkan 2 Jenderal Polisi untuk Isi Jabatan Baru di BPOM

Polri Diminta Siapkan 2 Jenderal Polisi untuk Isi Jabatan Baru di BPOM

Polri Antisipasi Pengamanan Reuni Aksi 212, Massa Diminta Terapkan Prokes

Polri Antisipasi Pengamanan Reuni Aksi 212, Massa Diminta Terapkan Prokes

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pemkot Kediri Buka Mall Pelayanan Publik di Pusat Perbelanjaan

Pemkot Kediri Buka Mall Pelayanan Publik di Pusat Perbelanjaan

2 tahun ago
3 Tahapan Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Jaga Lingkungan, Masyarakat Dihimbau Pakai BBM Sesuai Teknologi Kendaraan

5 tahun ago
Khasiat Minyak Zaitun Bikin Geleng Kepala, Dahsyat Untuk Pria!

Punya Khasiat untuk Kesuburan, Inilah Segudang Manfaat Daun Dewa

5 tahun ago
Pandemi Covid-19, Pelajar SMA Luar Biasa Belajar Tatap Muka

Pandemi Covid-19, Pelajar SMA Luar Biasa Belajar Tatap Muka

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Keberhasilan Kakorlantas Polri Kelola Operasi Ketupat Dapat Apresiasi Presiden Dan DPR

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

Trending

Korlantas Polri
Suara Warga

Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan Untuk Ciptakan Arus Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar

by doddodydod
2 Januari 2026
0

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan strategi pengamanan terpadu menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada...

korlantas

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

1 Januari 2026
One way arus balik

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

31 Desember 2025
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz