Kapolres Jakpus Ultimatum Pemuda Pancasila: Serahkan Pengeroyok Polisi atau Kami Kejar!

JAKARTA – Aksi unjuk rasa organisasi masyarakat Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, berujung ricuh pada Kamis (25/11/2021).

Seorang perwira polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut dikeroyok.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi pun geram dan langsung naik ke atas mobil komando ormas PP.

“Perwira menengah dikeroyok, padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Saya minta kepada koordinator untuk segera menyerahkan (pengeroyok polisi),” tegas Hengki di atas mobil komando.

“Kami minta diserahkan atau kami kejar!” sambungnya.

Polisi yang dikeroyok itu yakni Kepala Bagian Operasi (KBO) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Akibat pengeroyokan itu, Karosekali mengalami luka terbuka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Hengki menyesalkan, petugas yang turun ke lapangan untuk mengamankan aksi unjuk rasa justru menjadi sasaran amuk massa.

“Jangan sampai aksi kalian dinodai dengan melawan hukum, kami yang melayani rekan-rekan, mengamankan, justru malah dikeroyok,” ujar Hengki.

Hengki menegaskan, sejak awal kepolisian tidak pernah melarang ataupun menghalang-halangi massa aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat.

Ia kemudian bertanya kepada seluruh anggota ormas yang hadir, apakah tujuan aksi unjuk rasa ini sejak awal adalah untuk melakukan tindakan anarkistis.

“Saya sebagai penanggung jawab wilayah keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris. Saya bersahabat dengan ketua Pemuda Pancasila Jakarta Pusat, tapi justru anggota kami dianiaya oleh rekan-rekan sendiri,” kata Hengki.

“Sekali lagi saya minta koordinator untuk menyerahkan (pelaku pengeroyokan),” tutur dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga mengeroyok polisi.

“Saat ini terhadap kejadian penganiayaan atau pengeroyokan sudah diamankan satu orang,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis (25/11/2021).

“Kepada yang bersangkutan masih terus dikembangan, kami tidak main-main,” jelas Tubagus.

Total, ada 20 orang anggota Pemuda Pancasila yang ditangkap saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta.

Sebanyak 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan mereka disita senjata tajam hingga peluru.

Exit mobile version