wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
28 November 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar
0
SHARES
17
VIEWS

Jakata – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM diringkus Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus pemerasan. Tak tanggung-tanggung pihak yang diperas adalah anggota polisi.

Adalah Kepas Penagean Pangaribuan, pria bertubuh gempal berumur 36 tahun. Dari video yang beredar di media sosial, lelaku berambut cepak berkacamata itu ditangkap di sebuah tempat yang diduga adalah markas LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi atau disingkat Tamperak.

Ia dicokok di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah bukti, salah satunya adalah surat yang diklaim akan dikirim ke Komisi III DPR RI hingga ke Presiden.

Terkait kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, surat itu dijadikan alat untuk menakuti korban, hingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Sudah kami sita, alat kejahatan untuk menakut-nakuti berupa surat yang akan dikirim ke presiden kemudian Komisi III dan sebagainya,” kata Hengki.

Hengki mengungkapkan, korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu diduga lebih dari satu orang. Dalam aksinya, tersangka mendatangi instansi negara sambil marah-marah.

“Modusnya seolah-olah dia berani datang ke instansi negara, mendiskreditkan pimpinan TNI, maupun Polri, maupun instansi pemerintah, dengan kata-kata yang tidak patut sebenarnya. Tapi di balik itu adalah yang bersangkutan melakukan pemerasan,” papar Hengki.

Aksi pemerasan Penagean terungkap setelah dia mencoba memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas.

Baca Juga: Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus

Minta Duit Rp 2,5 Miliar

Bukan kaleng-kaleng, Penagean meminta uang kepada satgas tersebut senilai Rp 2,5 miliar.

“Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta Rp 250 juta,” ungkap Hengki.

Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok.

Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan. Karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.

“Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang,” jelas Hengki.

Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Penagean juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat di media sosial.

Hengki mengungkapkan anggotanya yang menjadi satgas kasus pembegalan karyawati Basarnas, telah dipanggil dan diperiksa Propam.

“Anggota kami sudah diperiksa oleh Propam dan ternyata tidak ada suap-menyuap itu. Anggota satgas kami ini, justru menjadi korban pemerasan daripada LSM ini,” kata dia.

Atas kasus pemerasan ini, Ketua LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan (36) dijerat Pasal 369 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

“Dan kami nanti akan lapis dengan pencucian uang sehingga bisa memberikan efek jera buat pelaku tindak pidana,” ujar Hengki.

Sumber : Suara.com

Tags: 5 MiliarModus Jahat Ketua LSM TamperakPeras Polisi Rp 2
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Torang Nusantara -Artifintel Soundworks
Beranda

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

17 Agustus 2025
Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks
Beranda

Menggugah Nasionalisme Lewat Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks

16 Agustus 2025
Torang Nusantara -Artifintel Soundworks
Beranda

Lagu Torang Nusantara: Simbol Persatuan dan Kebanggaan Bangsa

15 Agustus 2025
Next Post
Kapolres Jakpus Ultimatum Anggota Ormas PP Keroyok Perwira Polri: Serahkan Diri atau Kami Kejar

Kapolres Jakpus Ultimatum Anggota Ormas PP Keroyok Perwira Polri: Serahkan Diri atau Kami Kejar

Miliki Ratusan Ribu Followers, Komik Polisi Membawa Semangat Positif Kesenian Indonesia

Miliki Ratusan Ribu Followers, Komik Polisi Membawa Semangat Positif Kesenian Indonesia

Gelar Vaksinasi Serentak Indonesia, Satgas Covid-19 Pelajar Dikukuhkan

Gelar Vaksinasi Serentak Indonesia, Satgas Covid-19 Pelajar Dikukuhkan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Walau Tuai Kontroversi, India Nyatakan Siap Ekspor Vaksin COVID-19 Buatan Dalam Negeri

Walau Tuai Kontroversi, India Nyatakan Siap Ekspor Vaksin COVID-19 Buatan Dalam Negeri

5 tahun ago
Butuh Layanan Polri, Masyarakat Bisa Akses Lewat 110

Butuh Layanan Polri, Masyarakat Bisa Akses Lewat 110

4 tahun ago
Mabes Polri Terima Laporan Tewasnya Ali Kalora

Mabes Polri Terima Laporan Tewasnya Ali Kalora

4 tahun ago
Tanpa Ponsel dan Listrik, Perjuangan Siswa Yatim untuk Belajar Online Ini Bikin Kapolres Siak Terenyuh

Tanpa Ponsel dan Listrik, Perjuangan Siswa Yatim untuk Belajar Online Ini Bikin Kapolres Siak Terenyuh

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Nikita Mirzani Akan Somasi Bank Setelah Data Rekening Dibuka di Sidang

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

Demo Besar di Pati: Benarkah Bupati Sudewo Mundur dan Dimakzulkan?

Momen Hangat Gibran dan Try Sutrisno: Gandengan Tangan hingga Cium Tangan

Kasus Bupati Pati Sudewo Jadi Pembelajaran, Selanjutnya Siapa?

Abraham Samad Diperiksa Polisi Soal Ijazah Jokowi, Sebut Gegara Podcast

Trending

Torang Nusantara -Artifintel Soundworks
Beranda

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

by Salma Hasna
17 Agustus 2025
0

Indonesia adalah negeri kepulauan yang kaya akan budaya, bahasa, dan adat istiadat. Lagu Torang Nusantara karya Artifintel...

Bangkitlah NusantaraKu-Artifintel Soundworks

Menggugah Nasionalisme Lewat Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks

16 Agustus 2025
Torang Nusantara -Artifintel Soundworks

Lagu Torang Nusantara: Simbol Persatuan dan Kebanggaan Bangsa

15 Agustus 2025
Nikita-Mirzani-menangis-di-dalam-ruang-sidang-saat-membacakan-nota-eksepsi

Nikita Mirzani Akan Somasi Bank Setelah Data Rekening Dibuka di Sidang

15 Agustus 2025
kabar-duka-nina-mpok-alpa-meninggal-dun

Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Sampaikan Duka

15 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz