Jakarta – Upaya pengendalian Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terus dilakukan. Polri berencana menerapkan kebijakan ganjil genap di seluruh tempat wisata di Indonesia.
“Sesuai dengan instruksi Mendagri, seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap seluruhnya dari Sabang sampai Merauke, berlaku secara sama semua,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Sabtu (27/11/2021).
Pelaksanaan ganjil genap direncanakan mulai digelar bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Lilin 2021. Yakni pada periode 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Akan tetapi, Kadiv Humas menjelaskan bahwa tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap.
“Kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul-betul protokol kesehatan dan patuh pada aturan. Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil,” lanjut Kadiv Humas.
Jenderal Bintang Dua itu juga menjelaskan bahwa melalui ganjil genap ini, diharapkan bisa menekan mobilitas warga.
“Semuanya sama dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi ledakan Covid-19,” pungkas Mantan Kapolda Kalteng itu.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id