Panitia 212 berencana menggelar reuni pada Desember mendatang. Sampai saat ini, persoalan izin masih dibahas karena Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya akan meminta rekomendasi ke sejumlah pihak terkait terkait rencana reunian tersebut. Termasuk kepada Satgas Covid-19.
“Dengan situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19, apabila tentunya kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut,” tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/11)
Rusdi menyebut, polisi juga mesti meminta rekomendasi dan mendapatkan izin dari pemilik tempat penyelenggaraan acara keramaian.
“Dengan situasi Covid-19 sekarang ini, kita masih dalam pandemi, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini,” jelas dia.
Segala pertimbangan menjadi penting sebab kegiatan itu berpotensi memunculkan kerumunan dan ditakutkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Sehingga betul-betul situasi yang sudah baik pada saat ini, penanganan Covid yang sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki. Ini yang terpenting masalah kegiatan 212 tersebut,” jelas Rusdi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya, apabila izin tidak dikeluarkan, kata Eka, panitia bakal tetap melaksanakan acara tersebut dengan mengganti konsep menjadi ‘Aksi Super Damai’, dengan hanya menyampaikan surat pemberitahuan, tanpa surat izin.
“Tetap gelar di Patung Kuda. Kalau memang izin tidak diberikan juga maka kami akan melakukan aksi damai atau aksi super damai lah. Tetapi itu kan nanti akan ada orasi-orasi dari mobil-mobil komando mungkin,” sebutnya.
Sumber : Merdeka.com