wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Desember 2021
in Beranda, jaga negeri
0
Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda
0
SHARES
36
VIEWS

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan izin kegiatan reuni 212 yang akan digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas apabila panitia tetap memaksakan menggelar reuni 212 di Patung Kuda maupun lokasi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Zulpan mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin reuni 212, mengingat tidak ada rekomendasi dari Satgas COVID-19. Atas dasar itu, polisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 terselenggara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi Satgas COVID-19 Provinsi DKI yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa Satgas COVID Provinsi DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut. Ini untuk diketahui, ini juga jadi dasar PMJ tidak keluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya,” tutur Zulpan.

Siapkan Sanksi Tegas

Zulpan menambahkan pihaknya menyiapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap memaksakan diri menggelar reuni 212. Polisi menyiapkan sanksi hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini,” katanya.

“Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan tidak berikan izin. Jadi kepada mereka yang memakskan diri, maka akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai pidana yang berlaku,” tegas Zulpan.

Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan reuni 212 dapat menimbulkan kerumunan. Hal ini berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.

“Ini tentunya sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan situasi COVID di mana kita tidak dibenarkan melakukan kerumunan dalam jumlah banyak yang tidak sesuai aturan. Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku, utamanya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, panitia mengubah kegiatan reuni 212. Yang semula akan digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, kini menjadi di Patung Kuda pada pagi hari dan di Masjid Az-Zikra pada malam hari.

Polda Metro Jaya tegas melarang kegiatan reuni 212 digelar. Tidak di Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sumber : Detik.com

Tags: Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

16 Mei 2025
Davina Karamoy
Beranda

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo
Beranda

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
Next Post
Satlantas Polresta Bandung Akan Siagakan Pengamanan Nataru

Satlantas Polresta Bandung Akan Siagakan Pengamanan Nataru

Gelar Apel Kasatwil, Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

Gelar Apel Kasatwil, Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

Presiden Jokowi Beri Arahan Apel Kasatwil Polri 2021 di Bali, Ini Poin Penting yang Disampaikan

Presiden Jokowi Beri Arahan Apel Kasatwil Polri 2021 di Bali, Ini Poin Penting yang Disampaikan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sambut HUT Ke-76 Brimob, Dankorbrimob Gelar Vaksinasi di Desa Terpencil Bogor

Sambut HUT Ke-76 Brimob, Dankorbrimob Gelar Vaksinasi di Desa Terpencil Bogor

4 tahun ago
Pandemi Corona, Kemensos Masih Banyak Terima Keluhan Warga soal Bansos

Pandemi Corona, Kemensos Masih Banyak Terima Keluhan Warga soal Bansos

5 tahun ago
Kebakaran Hebat di Israel Berhasil Dikendalikan Setelah 30 Jam, Dugaan Penyebab Masih Diselidiki

Kebakaran Hebat di Israel Berhasil Dikendalikan Setelah 30 Jam, Dugaan Penyebab Masih Diselidiki

2 minggu ago
1.649 Personel Gabungan Diterjunkan di 100 Titik Penyekatan di Jadetabek

1.649 Personel Gabungan Diterjunkan di 100 Titik Penyekatan di Jadetabek

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz