Upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Markas Komando (Mako) terus dilakukan oleh Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Salah satunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 internal di area Mako Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Sebangau Aiptu Edi Priyanto, S.H. Selasa (07/12/2021) pagi.
Edi mengatakan, hal tersebut dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Mako Polsek Sebangau yang kerap menerima kunjungan dari masyarakat yang memerlukan pelayanan Kepolisian.
“Setiap orang yang memasuki Mapolsek kita periksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, serta menghindari kerumunan,” pungkasnya.
Sumber: humas.polri.go.id