wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Bareskrim Sita Duit Rp338 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkotika dan Obat Ilegal

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
18 Desember 2021
in Beranda
0
Bareskrim Sita Duit Rp338 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkotika dan Obat Ilegal
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika hingga peredaran obat ilegal. Fulus miliaran rupiah dan aset para tersangka disita.

“Uang dan aset jika dijumlahkan mencapai
Rp338 miliar, ini jumlah cukup besar. Ini menjadi bagian bagaimana Polri beserta instansi lain berupaya optimal memberantas narkotika di Tanah Air,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Menurut Rusdi, tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang terorganisir. Permasalahannya sudah menjadi momok di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

“Polri terus berupaya secara optimal juga bekerja sama dengan instansi terkait lainnya dalam rangka memberantas tindak pidana narkoba,” ujar jenderal bintang satu itu.

Dittipidnarkoba mengusut TPPU terhadap tiga kasus, yakni pengedaran narkotika jenis ekstasi, sabu dan peredaran obat keras ilegal. Total ada tujuh tersangka dalam ketiga kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holoman Siregar menuturkan kasus pertama dengan seorang tersangka berinisial ARW. Tersangka ARW saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan.

“Karna vonis seumur hidup untuk kasus yang diungkap Dittipidnarkoba pada 2017 di salah satu tempat hiburan malam di Kota Denpasar,” ujar Krisno.

Krisno mengatakan ARW ditangkap atas peredaran ekstasi di sebuah tempat hiburan malam kawasan Bali pada 2017. Sebanyak 20 ribu butir ekstasi disita dari tangan ARW yang selaku manajer tempat hiburan malam itu.

Kemudian, polisi mengusut dugaan TPPU dalam kasus ARW. Polisi memiliki bukti yang kuat ARW membeli rumah dan tanah dari uang haram tersebut.

“Kami melakukan penyitaan berupa rumah dan aset tanah yang tersebar di Medan berbentuk ruko, ada di provinsi Bali Denpasar, Badung dan ada yang di Nusa Tenggara Barat (NTB),” ungkap Krisno.

Polisi tengah memberkas perkara TPPU tersangka ARW. Polisi akan menyerahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan apabila telah rampung.

Kedua, kasus pengedaran sabu yang ditangkap pada 2015 dengan seorang tersangka berinisial HS. HS yang merupakan pengendali kurir diketahui menggunakan uang haram untuk membeli rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

“Kami menyita beberapa aset ada berupa rumah di salah satu perumahan di Medan , lalu mobil Lexus dan banyak berupa tanah dan bangunan, ada juga rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran narkoba,” ucap Krisno.

Kasus ketiga, peredaran obat-obat keras ilegal yang terungkap di dua pabrik wilayah Yogyakarta beberapa waktu lalu. Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Krisno mengaku mendapatkan uang tunai dalam kasus ini dari salah satu tersangka. Uang yang telah disita itu yakni 2 juta dollar Singapura, Rp2,75 miliar, dan sejumlah rekening.

“Terhadap kasus ini kami juga menyita beberapa aset baik berupa tanah yang berada di Kawarang, rumah dan bangunan yang memang kami yakini ini diperoleh dari produksi obat-obat ilegal,” kata Krisno.

Krisno menegaskan penindakan narkoba tidak cukup hanya penyitaan barang bukti. Polri harus melakukan strategi pemiskinan terhadap para pelaku kejahatan.

“Sehingga upaya pemberantasan tersebut dapat maksimal,” ucap Krisno.

Sumber: humas.polri.go.id

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online
Beranda

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

19 Mei 2025
117 Tahun Kebangkitan Nasional
Beranda

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

19 Mei 2025
Fenomena Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial
Beranda

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

19 Mei 2025
Next Post
Kapolri Mutasi 7 Kapolda: NTB Hingga Kalbar

Kapolri Mutasi 7 Kapolda: NTB Hingga Kalbar

113 Orang Divaksin di Gerai Vaksinasi TNI/Polri Mapolsek Sausapor

113 Orang Divaksin di Gerai Vaksinasi TNI/Polri Mapolsek Sausapor

Pengamanan Nataru, Polda Jawa Timur  Turunkan Ribuan Personel Giat  Operasi Lilin Semeru 2021

Pengamanan Nataru, Polda Jawa Timur Turunkan Ribuan Personel Giat Operasi Lilin Semeru 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Simak Pesan Kak Seto Agar Anak Tetap Bahagia di Tengah Pandemi Covid-19

Gubernur Riau Bagikan Panduan Isolasi Mandiri di Rumah untuk Penderita Covid-19 Tanpa Gejala

5 tahun ago
Marak Hoaks Vaksin Dipasang Chip, Satgas Penanganan Covid-19 Angkat Bicara

Marak Hoaks Vaksin Dipasang Chip, Satgas Penanganan Covid-19 Angkat Bicara

4 tahun ago
Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap

Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap

4 tahun ago
Menelisik Portal Pelayanan Publik yang Sedang Dirancang Kementerian PANRB

Menelisik Portal Pelayanan Publik yang Sedang Dirancang Kementerian PANRB

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

Trending

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online
Beranda

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

by Salma Hasna
19 Mei 2025
0

Jakarta, 19 Mei 2025 — Situs resmi PeduliLindungi yang sebelumnya digunakan sebagai platform pelacakan Covid-19 milik pemerintah,...

117 Tahun Kebangkitan Nasional

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

19 Mei 2025
Fenomena Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

19 Mei 2025
Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

16 Mei 2025
Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz