wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Bareskrim Polri Berhasil Buru Satu Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
22 Desember 2021
in Beranda
0
Bareskrim Polri Berhasil Buru Satu Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes
0
SHARES
9
VIEWS

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) masing-masing berinisial V dan B.

Satu tersangka lainnya yang berinisial DR pun belum tertangkap dan tengah dalam proses pencarian. “Satu lagi ya, berinisial DR itu belum ditangkap. Masih kabur dan sedang dilakukan pengejaran,” jelas Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Ma’mun, Senin (20/12/21).

Kombes. Pol. Ma’mun mengungkap lokasi DR telah terlacak, namun yang bersangkutan terus melarikan diri sehingga menyulitkan proses penangkapan. “Dia itu pindah-pindah terus, melarikan diri, putar-putar terus kemana saja. Ya, Doain saja agar segera tertangkap ya,” terangnya.

Sebagai informasi, Polisi telah membekuk dua tersangka kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alkes berinisial V pada 16 Desember dan B pada 18 Desember 2021.

Hingga kini, penyidik masih belum membeberkan lebih lanjut perihal peran dari kedua tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Balita Dijual Rp 80 Juta
Beranda

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab
Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Next Post
Jelang Nataru, Ini Isi Surat Telegram Kapolri! Salah satunya Perbanyak Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Jelang Nataru, Ini Isi Surat Telegram Kapolri! Salah satunya Perbanyak Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Jelang Nataru, Polda Bali Siagakan 1.459 Personel dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021

Jelang Nataru, Polda Bali Siagakan 1.459 Personel dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021

Jelang Penutupan Pendidikan, Wakapolda DIY Berikan Pembekalan Kepda Siswa Seba

Jelang Penutupan Pendidikan, Wakapolda DIY Berikan Pembekalan Kepda Siswa Seba

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Masih Dalami Kasus

Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Masih Dalami Kasus

7 bulan ago
Dijamin Aman, 36 Gereja di Kudus Mendapat Penjagaan Polisi Selama Natal

Dijamin Aman, 36 Gereja di Kudus Mendapat Penjagaan Polisi Selama Natal

4 tahun ago
WHO Klaim Negara Miskin Terima Vaksin Corona COVID-19 Mulai Akhir Januari

WHO Klaim Negara Miskin Terima Vaksin Corona COVID-19 Mulai Akhir Januari

5 tahun ago
Viral Keluhan Harga Paket Nasi Goreng di Kereta Dinilai Mahal, Ini Penjelasan Reska

Viral Keluhan Harga Paket Nasi Goreng di Kereta Dinilai Mahal, Ini Penjelasan Reska

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz