Menelisik Portal Pelayanan Publik yang Sedang Dirancang Kementerian PANRB

WARGABICARA.COM –   Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang portal pelayanan publik. Melalui portal ini, nantinya masyarakat bisa mengakses banyak layanan melalui gawai masing-masing. Bahkan bisa melakukan transaksi pelayanan karena akan terhubung dengan perbankan.

Portal ini akan mengintegrasikan layanan publik berbasis elektronik. Pada awal portal ini dibangun, layanan yang diintegrasikan adalah sektor strategis yang terdapat pada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sektor strategis ini menjadi prioritas untuk diintegrasikan dalam portal pelayanan publik, diantaranya adalah sektor kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, dan sektor lain yang mengacu pada arsitektur SPBE.

Asisten Deputi Bidang Tranformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menjelaskan, portal pelayanan publik dibangun untuk mengintegrasikan layanan publik berbasis elektronik agar memudahkan pengguna mengakses layanan pemerintah. “Portal pelayanan publik berisi layanan berbasis elektronik dari sektor strategis atau kebutuhan pengguna yang mendesak,” jelas Yanuar dalam pelaksanaan Usalibity Testing User Interface Portal Pelayanan Publik, di Tangerang Selatan, Senin (05/09).

Dalam prosesnya, yang merancang portal ini adalah unit kerja Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB bersama Asisten Deputi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB. Namun Kementerian PANRB tidak bekerja sendiri, pembangunan portal ini juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kementerian Kominfo pada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan bertugas untuk melakukan pembangunan portal dan melaksanakan integrasi. Sedangkan BSSN melalui Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat bertugas mengkoordinasikan keamanan aplikasi dan portal pelayanan publik.

Pemerintah menargetkan portal ini segera beroperasi pada tahun 2024. Saat ini, sudah ada rancangan portal atau blueprint yang disusun oleh tim Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik. Rancangan ini berisi mengenai proses bisnis, model integrasi, user interface, dan sebagainya. Kementerian Kominfo menjadikan blueprint ini sebagai pedoman dalam membangun portal pelayanan publik.

20220906 DEP YANLIK Usability Testing User Interface Portal Pelayanan Publik 2

Portal ini dibangun berbasis citizen centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan. Ada dua inovasi yang akan dikembangkan untuk mendukung konsep citizen centric.

Inovasi pertama adalah personalisasi layanan, yang akan memberi rekomendasi berdasarkan karakteristik masyarakat seperti usia, domisili, ekonomi, gender, pendidikan, dan kesehatan. Personalisasi ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan rekomendasi pada layanan yang sifatnya mendesak atau berbasis waktu.

Kedua, yakni berbasis hak dan kewajiban. Portal memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak yang didapat serta kewajiban yang harus dipenuhi, seperti bantuan sosial, prakerja, tagihan, dan pengingat masa berlaku produk layanan.

Yanuar menambahkan, pembangunan portal ini telah melewati tahap rancangan awal dan pembangunan mockup. “Tahap yang hari ini kita lakukan yaitu usability testing terhadap mockup yang telah dirancang,” jelas Yanuar.

Jika ada yang dirasa sulit diakses, maka dapat dijadikan catatan untuk penyesuaian dalam blueprint sebagai pedoman pembangunan portal pelayanan publik. Tahap selanjutnya yang harus dilakukan adalah penyusunan dokumen final rancangan portal dengan menyertakan mockup dari tahap usability testing.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Jadi Sarana Pemerintah Makin Jeli Melihat Potensi Investasi Daerah

Exit mobile version