Simplifikasi Layanan Publik Lewat Mobile JKN Dinilai Mudahkan Peserta

WARGABICARA.COM – Layanan digital BPJS Kesehatan, termasuk Aplikasi Mobile JKN dinilai semakin memudahkan para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini turut dirasakan oleh Erik Hamzah (30), salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Pria asal Jambi ini mengaku sering memanfaatkan layanan aplikasi Mobile JKN setiap mengakses pelayanan kesehatannya di fasilitas kesehatan.

“Era digital saat ini menuntut kita untuk terus melakukan perubahan menuju simplifikasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital, seperti Aplikasi Mobile JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi ini bagi saya terbukti memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan administrasi maupun layanan kesehatan Program JKN,” tutur Erik dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).

Erik mengungkap dirinya pertama kali memanfaatkan layanan Aplikasi Mobile JKN melalui fitur pengambilan antrean secara online ketika ia berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Awalnya, ia sempat ragu antrean online yang difasilitasi Aplikasi Mobile JKN tersebut mampu terkoneksi dengan antrean yang ada di Puskesmas tempat ia terdaftar.

Setelah mencoba sendiri, Erik mengakui aplikasi ini dapat benar-benar membantu mempermudah peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Praktis dan memudahkan menurut saya, ketika kita dapat mengambil antrean secara online melalui Mobile JKN sebelum pergi ke fasilitas Kesehatan. Menghemat waktu tunggu dan tentu kita tidak perlu lama mengantre, apalagi bagi pekerja yang memiliki keterbatasan waktu seperti saya,” jelasnya.

Menurutnya, fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi Mobile JKN juga sesuai dengan kebutuhan dasar yang diinginkan masyarakat. Mulai dari melakukan perubahan data kepesertaan, pengecekan iuran dan catatan pembayaran, hingga menyampaikan pengaduan.

“Semua merupakan layanan yang terlihat dasar tapi sangat penting bagi peserta. Sebelum pengembangan Aplikasi Mobile JKN, layanan seperti ini hanya bisa diakses dengan cara mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Kini semua dihadirkan melalui sebuah aplikasi,” paparnya.

Sebagai informasi, Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh peserta melalui Playstore ataupun Appstore. Setelah melakukan registrasi, peserta dapat masuk ke aplikasi dan mengakses berbagai layanan di antaranya perubahan data peserta, pengecekan iuran, informasi lokasi fasilitas kesehatan, pendaftaran online di fasilitas kesehatan, penambahan peserta, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi riwayat pelayanan, skrining riwayat kesehatan, pendaftaran Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) untuk peserta mandiri, konsultasi dokter, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Cijeruk, Wartawan Diduga Dilarang Meliput

Exit mobile version