Transformasi Digital Kemenkes, ASN Harus Paham Literasi Digital

WARGABICARA.COM – Upaya transformasi digital di Kementerian Kesehatan membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kemampuan literasi digital yang baik. Peningkatan kompetensi digital para ASN Kemenkes akan mendorong meningkatnya kualitas pelayanan di bidang kesehatan.

“Dalam upaya transformasi digital di Kemenkes tentunya butuh ASN dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni. Para ASN diharapkan paham empat pilar literasi digital, serta mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas sesuai aturan dan etika yang berlaku,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa saat membuka secara daring pelatihan Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/09/2022).

Dilanjutkan oleh Kunta, teknologi dan digitalisasi menjadi satu faktor yang menentukan terwujudnya integrasi sistem informasi di bidang kesehatan. Integrasi sistem tersebut salah satunya untuk mendorong penelitian dan pengembangan bagi ASN Kementerian Kesehatan.

Sekjen Kunta pun menjelaskan program yang akan dilakukan Kemenkes ke depan, yaitu strategi transformasi digital kesehatan tahun 2021 – 2024, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik.

“Dengan semua aturan itu diharapkan seluruh layanan kesehatan dapat terintegrasi, sehingga optimalisasi dan efektivitas program di bidang kesehatan dapat terwujud,” terang Kunta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa dalam sambutannya secara daring (28/09/2022).

Sedangkan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (P2KASN) Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri berharap para ASN Kemenkes dapat memaksimalkan materi yang diperoleh guna menaikkan kompetensi digital setiap individu.

“Diharapkan jajaran ASN Kementerian Kesehatan mendapat pengetahuan tentang literasi digital dan dapat menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab, guna mendukung pembaharuan di sektor kesehatan,” ucap Trisa.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (P2KASN) Kemenkes, Trisa Wahjuni Putri turut memberikan sambutan (28/9/22).

Sementara itu Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Literasi Digital merupakan agenda yang dilaksanakan secara kolaborasi oleh P2KASN Kemenkes bersama Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika Kemkominfo.

“Berbagai inovasi dilakukan dalam merespon tantangan (bidang kesehatan) tersebut. Perbaikan dan adaptasi pada pelayanan publik harus ditopang dengan akselerasi kompetensi ASN yang menjadi mesin birokrasi. ASN yang kompeten akan menghasilkan pelayanan publik yang optimal,” kata Bonifasius yang akrab dipanggil Boni itu.

Direktur Boni pun menjelaskan, para ASN akan dibekali empat pilar literasi digital untuk menghasilkan pelayanan yang optimal, yaitu:

  1. Digital skills atau kecakapan digital, yang akan mengulas tentang penggunaan perangkat para ASN, misalnya smartphone;
  2. Digital safety atau keamanan digital, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN akan keamanan akun digital dalam kesehariannya;
  3. Digital culture atau budaya digital, yang bertujuan untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam era digital; dan
  4. Digital ethic atau etika digital, yang mengulas tentang kesadaran etika berinternet (netiket) bagi para ASN dalam dunia digital.

“Pada dasarnya kompetensi yang dibutuhkan oleh ASN di era digital ini adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dalam melakukan tugas dan fungsi pokoknya untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat,” tambah Direktur Boni.

Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto memberikan sambutan kegiatan Literasi Digital (28/09/2022).

Direktur Pemberdayaan Informatika juga mengatakan, kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan menjadi bagian dari tercapainya 50 juta masyarakat Indonesia terliterasi digital hingga tahun 2024. Dengan harapan, dapat menjadi penopang Indonesia Digital Nation yang bertumpu pada ekonomi digital yang kuat.

Acara Literasi Digital di sektor kesehatan tersebut menjadi bagian rangkaian program Kementerian Kominfo bersama Kementerian Kesehatan dalam upaya mensukseskan ASN Makin Cakap Digital.

Baca Juga: Ombudsman RI Dukung Konsep Pelayanan ‘Habaring Hurung’

Exit mobile version