Azwar Anas: Pelayanan Publik Harus “Excellent” dan Mudahkan Masyarakat

WARGABICARA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau jajaran Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan pelayanan publik yang unggul dan memudahkan masyarakat.

“Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), pelayanan publik harus excellent dan memudahkan masyarakat,” kata Azwar Anas saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Kupang Kota di Kupang, Senin.

Dalam kunjungannya, Azwar langsung meninjau pelayanan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dirinya juga sempat berdiskusi dengan jajaran Polresta Kupang Kota.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga menekankan agar jajaran Polresta Kupang Kota mengembangkan dan memperkuat pengaduan pelayanan. Hal itu dapat dilakukan dengan terhubung kepada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

“Agar masyarakat bisa memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Dia menyarankan jika nanti Pemerintah Kota Kupang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), Polresta Kupang Kota dapat bergabung untuk memberikan pelayanan.

“Hal ini dapat mengurai antrean sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan akan semakin cepat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Anas juga menyampaikan kepada Kapolresta Kupang Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto untuk mendorong jajarannya terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan publik.

Dia berharap masyarakat Kota Kupang terus mendapatkan pelayanan prima yang konsisten dari jajaran pemerintah daerah.

“Semoga pelayanan prima juga senantiasa diberikan oleh seluruh instansi pemerintah di Kota Kupang dan Provinsi NTT. Saya melihat komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik dari para kepala daerah di NTT dan pimpinan berbagai instansi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Boyolali buka Mal Pelayanan Publik

Exit mobile version