Pemprov DKI Klaim Pengaduan Langsung di Balai Kota Bisa Dongkrak Layanan Publik

WARGABICARA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeklaim pengaduan langsung di Balai Kota Jakarta dapat mendongkrak kualitas layanan publik.

Adapun pengaduan langsung ini kembali dibuka pada 18 Oktober 2022, setelah sempat terhenti pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kami memastikan kualitas pelayanan publik tetap kami tingkatkan,” kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Andri Yansyah, Jumat (21/10/2022).

Pengaduan langsung melalui layanan tatap muka di Pendopo Balai Kota Jakarta itu masih menjadi pilihan masyarakat, selain melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Menurut survei, lanjut Andri, masyarakat ingin keluhannya didengar langsung oleh penjabat baik tingkat kelurahan, kecamatan hingga kantor wali kota di Balai Kota Jakarta.

“Jadi, mereka bisa memberi interaksi dan mereka bisa berkomunikasi terkait dengan hal-hal yang dirasakan warga terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah DKI Jakarta,” tutur Andri.

Andri pun memastikan laporan langsung itu ditindaklanjuti oleh pejabat berwenang.

Setelah dibuka kembali sejak terhenti mulai 2017, Andri mengeklaim minat masyarakat mengadukan langsung di Pendopo Balai Kota terus mengalami peningkatan.

Pemprov DKI bahkan memperpanjang pengaduan hingga Jumat, setelah awalnya hanya Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 09.30 WIB

Berdasarkan data Pemprov DKI, pada hari pertama atau pada Selasa (18/10/2022) sebanyak tujuh aduan masuk.

Jumlah pengaduan pun eningkat pada Rabu (19/10/2022) mencapai 20 pengaduan dan Kamis (20/10/2022) mencapai 57 aduan.

Adapun pengaduan yang banyak disampaikan warga, kata Andri, terkait bantuan sosial hingga persoalan tanah. Laporan melalui aplikasi Jaki per hari, kata dia, mencapai sekitar 100 laporan.

“Berdasarkan data yang ada, ada juga yang memang sudah melaporkan (di Jaki). Ada juga yang memang baru melaporkan. Jadi, kami berbasis data,” katanya.

Baca Juga: Demi Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Pakai Aset Angkasa Pura II

Exit mobile version