wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Suara Kritis Aktivis Soal Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
3 November 2022
in Berita Daerah
0
Suara Kritis Aktivis Soal Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang
0
SHARES
31
VIEWS

WARGABICARA.COM – Para pengiat sosial dan demokrasi di Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Desakan itu mengemuka dalam diskusi yang dihelat Perkumpulan Masyarakat untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi) yang membedah hasil survei terkini Kajian Politik Nasional (KPN) tentang persepsi publik terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang di Warung Sunda, Telaga Bestari, Cikupa, Kamis, (27/10/2022).

Dalam acara bertajuk silaturahmi dan diskusi bersama wartawan di Tangerang yang diikuti puluhan aktivis dari lintas organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam forum belajar (learning forum) Sehat Gemilang serta jurnalis itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memaparkan hasil survei lembaganya.

Adib mengatakan, berdasarkan hasil survei lembaganya pada periode 10-15 Oktober 2022, tingkat kepuasan warga Kabupaten Tangerang terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Tangerang memang paling rendah dibandingkan dua kota lainnya, yaitu Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam survei itu, dari 440 responden di wilayah Kabupaten Tangerang yang menjadi sampel populasi penelitian, sebanyak 32,3 persen menjawab puas atas pelayanan publik dari Pemkab Tangerang, 29,1 persen menjawab biasa saja, dan 38,6 persen menjawab tidak puas.

Sementara, untuk survei di Kota Tangerang sebanyak 78,3 persen responden menyatakan puas atas pelayanan publik di kota tersebut, hanya 7,3 persen yang menjawab tidak puas, dan 14,3 persen yang menjawab biasa saja.

Demikian pun survei di Kota Tangsel, sebanyak 61 persen responden menyatakan puas atas pelayanan publik dari Pemkot Tangsel, 11 persen menjawab tidak puas, dan 27,3 persen menjawab biasa saja.

“Hasil survei ini menjadi potret pelayanan publik di Tangerang Raya yang bisa dijadikan salah satu acuan dalam membangun gerakan sosial,” ujar pria yang juga akademisi di UNIS Tangerang tersebut kepada wartawan usai diskusi.

Adib mengatakan, hasil survei tersebut juga bisa dijadikan salah satu acuan bagi Pemerintah di Tangerang Raya dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Dia berharap, para pengambil kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif bisa menggunakan data tersebut dalam rangka melakukan evaluasi dan perencanaan.

“Terutama bagi Pemkab Tangerang yang harus semakin meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” imbuhnya.

Adib juga menekankan, dari survei tersebut juga diketahui ada beberapa persoalan penting yang harus segera direspon oleh Pemkab Tangerang, terutama soal kemacetan dan banjir.

“Kebijakan soal tata ruang dan wilayah pun menjadi persoalan krusial yang harus benar-benar menjadi perhatian serius semua pihak, terutama eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Mohamad Romli yang menjadi penanggap hasil survei dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya peran kelompok masyarakat sipil dalam mengontrol kebijakan Pemda.

Menurut Romli, survei KPN tersebut menjadi potret apa yang dirasakan serta dialami warga Kabupaten Tangerang terkait pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Tangerang.

“Pers dan pegiat organisasi masyarakat sipil memiliki fungsi serupa, yaitu melakukan kontrol terhadap berbagai kebijakan Pemda, serta pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemda. Kolaborasi ini penting karena masing-masing memiliki peran yang sangat strategis,” katanya.

Selain itu, lanjut Romli, pegiat organisasi masyarakat sipil harus terus bersikap kritis dan objektif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Sementara media massa bisa menjadi wahana advokasi. “Berbekal hasil survei ini, kawan-kawan sudah bisa merancang kegiatan advokasi terkait masalah pelayanan publik,” imbuh pria yang berlatarbelakang pegiat sosial dan demokrasi tersebut.

Sementara, Direktur Perekat Demokrasi Khoerun Huda menambahkan, dari pengalaman advokasi yang pernah dilakukan lembaganya, penyelenggaraan pelayanan publik menjadi isu yang tak boleh terhenti terus diadvokasi. “Hasil diskusi ini juga menjadi catatan penting bagi berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam learning forum ini untuk menjadi trigger dalam melakukan advokasi sesuai konsen isu masing-masing lembaga,” ungkapnya.

Huda juga menekankan kepada para pegiat yang tergabung dalam learning forum tersebut, proses dialogis dengan berbagai stakeholder harus semakin diintensifkan, sehingga melalui pendekatan tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

“Peran semua pihak sangat penting, kerenanya kita bisa bergerak bersama-sama sesuai dengan peran dan fungsi, tak terkecuali pihak eksekutif dan legislatif di Pemkab Tangerang. Kami mendesak Pemkab Tangerang juga bersikap terbuka dan tidak alergi terhadap berbagai kritik dari pagiat,” pungkasnya.

Baca Juga: Komitmen Pelayanan Transportasi Ramah Perempuan dan Anak di LRT Jakarta

Tags: Pelayanan PublikPemkot TangerangSuara KritisSuara WargaTangerang
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud
Beranda

Viral Kilatan Cahaya di Langit Gunung Kelud, PVMBG Pastikan Kondisi Masih Normal

30 Mei 2025
Polda Jawa Timur Bergejolak: Gelombang Mutasi dan Persiapan Amankan Piala AFF U-19
Berita Daerah

Polda Jawa Timur Bergejolak: Gelombang Mutasi dan Persiapan Amankan Piala AFF U-19

13 Agustus 2024
Betawi
Berita Daerah

Menyelami Keunikan Budaya Betawi: Warisan Tak Lekang oleh Waktu di Jakarta

1 Juli 2024
Next Post
Kementerian PANRB Optimalkan Layanan Pengaduan Perlindungan Konsumen

Kementerian PANRB Optimalkan Layanan Pengaduan Perlindungan Konsumen

Aspirasi Masyarakat Jadi Kunci Utama Arah Kebijakan Pelayanan Publik

Aspirasi Masyarakat Jadi Kunci Utama Arah Kebijakan Pelayanan Publik

Bupati Etik Minta PNS Prioritaskan Pelayanan Publik

Bupati Etik Minta PNS Prioritaskan Pelayanan Publik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Warga Terlibat Cekcok Saat Antre Perpanjang SIM di Metropolitan Mall

Telkomsel Trending di Twitter, Warganet Serukan Keluhannya

5 tahun ago
Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

5 tahun ago
Cegah Covid-19, TNI-Polri Dirikan 13.175 Posko Terpadu…

Cegah Covid-19, TNI-Polri Dirikan 13.175 Posko Terpadu…

5 tahun ago
TNI-Polri periksa kapal nelayan di asahan antisipasi TKI ilegal mudik

TNI-Polri periksa kapal nelayan di asahan antisipasi TKI ilegal mudik

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Trending

Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4
Beranda

Kakorlantas Tegas Penertiban Balap Liar Fondasi Pengamanan Tahun Baru 2026

by Salma Hasna
20 November 2025
0

Jakarta – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Rabu, (19/11) menunjukkan peningkatan aktivitas yang masif dan...

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

20 November 2025
Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

20 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

20 November 2025
Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

19 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz