WARGABICARA.COM – Pemotongan saldo penumpang bus Transjakarta lewat tap in dan tap out ditengarai ada indikasi korupsi. Hal ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Musa Emyus, selaku pelapor kasus ini, memperkirakan kerugian yang harus ditanggung masyarakat mencapai Rp 1,6 miliar per hari.
Pasalnya, ada pemotongan ganda yang dilakukan Transjakarta terhadap saldo penumpang saat masuk dan keluar (seharusnya hanya satu kali pemotongan).
Tak diketahui pasti pula ke mana dana tersebut mengalir.
“Klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp 1,6 Miliar per hari,” kata Musa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).
Sebagai informasi, Musa didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia melaporkan PT Transjakarta ke KPK.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga melakukan korupsi pada pemotongan saldo penumpang.
Musa juga menyoroti sistem pembayaran atau payment gateway yang dilakukan PT Transjakarta dengan pihak ketiga namun bukan Bank DKI.
Menurut dia, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.
“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjas ama dengan PT Bank DKI kan,” kata Musa.
Meski demikian, Musa enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian yang ditanggung penumpang Transjakarta hingga hari ini. Ia meminta perhitungan tersebut dilakukan oleh KPK.
Ia juga enggan membeberkan apakah pejabat PT Transjakarta yang dilaporkan sedang menjabat saat ini atau sudah purna tugas.
“Biar dibuka biar masyarakat tahu nih yang mengorek uang itu, sebenernya ngorek berapa banyak. Kan menguntungkan pihak ketiga,” ujar Musa.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Fakta Indonesia, Yosua Manalu menyatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi secara intens dengan KPK terkait dugaan korupsi tersebut.
Termasuk dalam hal ini adalah mengenai sejumlah bukti yang kurang dan dinilai dapat membantu KPK melakukan penyelidikan.
Yosua berharap laporannya di KPK bisa diproses dengan cepat dan tidak terdapat pihak yang dirugikan.
“Terutama pada sistem tap in-tap out dan juga dana dana yang selama ini dihimpun pihak ketiga,” tuturnya.
Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out. Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober lalu.
Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengundang banyak protes karena menimbulkan antrean berjam-jam di halte.
Selain itu, penumpang juga mengeluhkan pemotongan saldo KUE yang dilakukan dua kali, yakni saat naik dan turun (tap in dan tap out).
Setelah diprotes banyak penumpang, pada 16 Oktober, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhammad Kamaludin menyatakan pihaknya telah memperbaiki kebijakan tersebut.
Pertama, adalah proses checking kartu yang dipercepat. Kemudian, pihaknya juga memperbaiki pemotongan saldo yang sebelumnya dua kali menjadi hanya satu kali.
“Perbaikan permasalahan tap in dan tap out juga sudah dilakukan. Kami sudah memastikan bahwa saldo pengguna hanya terpotong sekali dan tidak ada potongan lagi,” kata Kamaludin di Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Baca Juga: Menteri Kesehatan mendampingi Presiden pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 bidang Kesehatan