WARGABICARA.COM – Meski hasil catatan Ombudsman RI tentang penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021, Kabupaten Solok sudah masuk zona kuning atau kategori sedang atau meningkat dari tahun 2020, Pemkab Solok targetkan segera capai zona hijau.
“Pelayanan publik ditingkatkan, baik dari segi kualitas kinerja maupun kuantitas kinerja, sisi pelayanan masyarakat merupakan hal utama dalam pemerintahan, buang kebiasaan-kebiasaan lama. Saat ini sedang proses evaluasi tahunan,” ujar Bupati Solok, Epyardi Asda, Senin (5/12).
Untuk diketahui, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada 2029 di Kabupaten Solok, dari 69 produk layanan diperoleh nilai 43,50 atau masuk zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.
Dijelaskannya, berdasarkan arahan Ombudsman bahwa secara nasional di tahun 2021 ada 4 OPD yang menjadi sasaran penilaian yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora dan DPMPTSPNaker, karena keempat OPD ini ada tuntutan berhubungan langsung dengan masyarakat.
Tak hanya itu, ia menyebut, Pemkab Solok di masa kepemimpinannya sangat berfokus pada peningkatan kualitas oelayanan publik. Maka itu akan sering dilakukan evaluasi dalam rangka memantau kesiapan OPD yang terkait dengan pelayanan publik.
Peningkatan pelayanan masyarakat menjadi prioritas Pemkab Solok, saat ini. Menurutnya, Ia merasa miris dengan kinerja pelayanan saat pertama menjabat sebagai bupati.
“Perbaikan pada sektor pelayanan merupakan langkah vital untuk memperbaiki persoalan secara menyeluruh. Karena, semua sektor akan tersendat jika kualitas pelayanan masyarakat bobrok, saya selalu menargetkan Pemkab Solok bisa capai zona hinau dalam pelayanan publik,” katanya.
Menurutnya, pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cenderung masih memakai kebiasaan lama dan miskin inovasi sangat merugikan daerah. Jika hal tersebut dipertahankan akan menghambat kemajuan daerah.
Ia meminta keseriusan OPD untuk selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Namun diakuinya masih banyak OPD yang tidak paham dan ragu-ragu dalam menyampaikan ide, gagasan dan inovasi, sepanjang itu bermanfaat dan demi kebaikan apa salahnya disampaikan.
“Seluruh pimpinan OPD dan pejabat struktural agar mengemban amanah sebagai agent of change. Sehingga pola monoton selama ini dijalankan berganti arah menuju kreatif dan inovatif,” katanya.
Ia selalu mendorong perubahan mindset ASN untuk berpikir inovatif atau memiliki nilai kebaharuan, namun tetap berada diatas aturan yang ada dalam menjakankan Tupoksi masing-masing. “Seluruh aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten solok saya tekankan untuk selalu bekerja secara profesional, saya juga akan mengevaluasinya,” tutupnya.
Baca Juga: Bupati Serang: Pelayanan untuk Masyarakat Lebih Dekat