wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI karena Jago Komunikasi di Medsos

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
14 Desember 2022
in Beranda
0
Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI karena Jago Komunikasi di Medsos
0
SHARES
47
VIEWS

WARGABICARA.COM – Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan penyematan pangkat letnan kolonel tituler kepada presenter Deddy Corbuzier.

Dahnil menjelaskan, pemberian pangkat itu karena Deddy punya kemampuan khusus yang saat ini dibutuhkan oleh TNI.

“DC (Deddy) diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media,” kata Dahnil, Minggu (11/12/2022).

Dahnil menyebut kemampuan dan performa Deddy akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

Selain itu, kemampuan tersebut juga dianggap dapat membantu sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.

Sehingga, setelah resmi berpangkat letkol titler, Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan melalui medsos.

“Sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed,” ungkap Dahnil.

Meski demikian, penyematan pangkat tersebut tidak serta-merta karena kemampuan Deddy semata.

Pangkat itu diberikan karena Deddy sudah menjadi duta komponen cadangan (komcad) sejak pertengahan Oktober 2021.

Setelah mendapat pangkat letkol tituler, Deddy tetap akan bertugas sebagai duta komcad.

Adapun komcad merupakan program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Dahnil juga menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian pangkat ini dengan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.

Lalu Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Pangkat yang disandang Deddy sendiri dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.

“Dikeluarkan oleh KSAD dan Panglima TNI,” terang Dahnil.

Di sisi lain, dengan pangkat yang disandangnya, Deddy otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya.

“Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya,” jelas dia.

Deddy mengunggah beberapa foto momen pemberian pangkat tersebut di akun Instagram-nya, @mastercorbuzier.

“Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa?Dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy Corbuzier dari akun Instagram-nya, Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga: Legislator Nilai Perubahan Slogan Sebagai Peningkatan Visi Pemprov DKI

Tags: Deddy CorbuzierPangkat Letkol TitulerPrabowo SubiantoTNI
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

1 Oktober 2025
Program Makan Gratis Berbuntut Petaka, Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan Massal MBG
Beranda

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

26 September 2025
asnawi-arhan
Beranda

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

26 September 2025
Next Post
Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp5.000 Masih Tunggu Kemenhub

Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp5.000 Masih Tunggu Kemenhub

Akselerasi Digitalisasi Pelayanan Publik melalui MPP Digital

Akselerasi Digitalisasi Pelayanan Publik melalui MPP Digital

Cerita Warga Soal Kecelakaan Teknis Kereta Cepat di Bandung Barat, Suara Dentuman Keras Terdengar

Cerita Warga Soal Kecelakaan Teknis Kereta Cepat di Bandung Barat, Suara Dentuman Keras Terdengar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal-Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah

Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal, Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah

1 bulan ago
Jadi Pendorong Ekspor, Kementan Terus Kembangkan Talas Beneng

5 Catatan Sandiaga Uno agar Ekonomi Indonesia Sembuh Lebih Cepat

5 tahun ago
Apa-itu-tone-deaf-lead

Arti Istilah “Tone Deaf” yang Ramai di Media Sosial

1 bulan ago
Unilever Indonesia Salurkan Produk Kebersihan dan Tambahan Modal untuk 147 Ribu Pedagang

Unilever Indonesia Salurkan Produk Kebersihan dan Tambahan Modal untuk 147 Ribu Pedagang

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz