Pemkab Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

WARGABICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang hari ini.

Zaki mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi dan prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah mampu meningkatkan pelayanan.

“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di kisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” kata Zaki dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan angka, penghargaan dan lainnya bukan menjadi hal utama dari capaian ini, melainkan aspek kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap penghargaan ini dapat mendorong kinerja di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi berharap agar konsolidasi dan koordinasi antara Ombudsman dengan Pemkab Tangerang bisa lebih baik lagi ke depannya. Terutama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita ke depannya tapi bagi masyarakat secara umum,” paparnya.

Terkait survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, kata Fadli, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di 4 OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang dengan hasil nilai mencapai 88,53 dan masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Sementara Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.

“Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi nilainya adalah 90,48,” tutupnya.

Baca Juga: Relawan Ganjar Beri Bantuan Pengeras Suara-Pangan ke Warga Medan Area

Exit mobile version