Zona Hijau Pelayanan Publik di Sumut Naik

WARGABICARA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengumumkan hasil survei pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2022. Hasilnya, terjadi peningkatan signifikan terhadap Pemda yang masuk zona hijau dalam pelayanannya.

“Kita terima kasih ya kepada pemerintah daerah se-Sumatera Utara, karena penilaian Ombudsman tahun 2022 yang kemarin itu ada peningkatan yang sangat signifikan jumlah pemerintah dari yang sebelumnya,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (26/1/20223).

Abyadi menyampaikan itu saat acara Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman tahun 2022 di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut. Sebanyak 33 perwakilan kabupaten/kota di Sumut datang dalam acara tersebut, termasuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Abyadi menjelaskan, di tahun 2021 yang lalu hanya ada delapan Pemda yang masuk zona hijau, namun saat ini meningkat menjadi 16 Pemda. Dia mengapresiasi capaian itu karena metode penilaian yang mereka lakukan lebih sulit dari pada tahun 2021, namun makin banyak yang masuk zona hijau.

“Jumlah pemerintah daerah zona hijau dari awalnya itu hanya delapan ya tahun 2021, menjadi 16 tahun 2022 ini, ini luar biasa dan itu berat karena metode survei sangat ini, rinci,” jelasnya.

Di tahun 2021, penilaian yang dilakukan hanya melihat standar pelayanan. Namun di tahun 2022, petugas di pelayanan itu juga mereka wawancarai soal pemahamannya terkait dengan pelayanan publik.

“Ini tidak hanya melihat ruang layanan, itu 2021 hanya melihat standart layanan dan penggunaan sarana dan prasarana nya, tapi tahun ini ada wawancaranya dengan empat petugas di setiap OPD nya,” ujarnya.

Selain wawancara petugas, mereka juga mewawancarai masyarakat terkait dengan pengalaman pelayanan di lokasi itu. Dan terakhir adalah mereka melakukan studi dokumen terkait dengan pelayanan publik.

“Kita juga tanya masyarakat yang ada di ruangan pelayanan itu, kita tanya bagaimana pelayanan di situ, dan ada studi dokumen seperti SK petugas dan lainnya,” tutupnya.

Daftar Hasil Penilaian Ombudsman Terkait Pelayanan Publik Pemda di Sumut 2022

ZONA HIJAU

1. Provinsi Sumatera Utara
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Kabupaten Humbang Hasundutan
4. Kabupaten Serdang Bedagai
5. Kota Tebing Tinggi
6. Kabupaten Langkat
7. Kabupaten Tapanuli Selatan
8. Kabupaten Batu Bara
9. Kabupaten Nias
10. Kabupaten Pakpak Bharat
11. Kabupaten Simalungun
12. Kabupaten Dairi
13. Kabupaten Padang Lawas Utara
14. Kota Medan
15. Kabupaten Tapanuli Utara
16. Kabupaten Labuhan Batu Utara

ZONA KUNING

1. Kabupaten Samosir
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Toba
4. Kabupaten Asahan
5. Kota Padang Sidempuan
6. Kabupaten Padang Lawas
7. Kabupaten Karo
8. Kota Gunungsitoli
9. Kabupaten Tapanuli Tengah
10. Kabupaten Mandailing Natal
11. Kabupaten Labuhan Batu
12. Kota Pematang Siantar
13. Kabupaten Nias Barat

ZONA MERAH

1. Kabupaten Labuhan Batu Selatan
2. Kota Sibolga
3. Kota Tanjung Balai
4. Kabupaten Nias Utara
5. Kota Binjai

Baca Juga: Pemkab Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Exit mobile version