Warga Takut saat Bripka Madih Berseragam Polisi Pasang Patok

WARGABICARA.COM – Warga Jatiwarna, Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya, buntut sengketa lahan hingga mematok rumah dan pasang pos di lahan milik warga. Warga bercerita detik-detik peristiwa tersebut.

Pemilik lahan bernama Soraya bercerita peristiwa pemasangan patok itu terjadi pada Selasa (31/2/2023). Saat itu Bripka Madih berseragam lengkap polisi membawa segerombolan orang untuk memasang patok baja ringan di lahan 100 meter persegi miliknya.

“Nggak izin ke saya langsung ngegali, matok, (pakai) baja ringan. Ada banyak orang juga di situ, sekitar 10 orang ada,” kata dia kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Soraya yang saat itu tengah bersama anaknya mengaku takut karena tingkah Bripka Madih tersebut. Madih saat itu berteriak mengaku bahwa tanah tersebut milik ayahnya.

“Saya di rumah hanya berdua dengan anak saya umur 4,5 tahun. Saya langsung gemetar karena memang di depan kamar saya persis mematoknya itu. Saya takut banget karena memang banyak sekali dia juga nggak ngomong apa karena memang saya ketakutan,” kata dia.

“Nggak ada ancaman apa-apa hanya patok itu saja yang menyatakan itu tanah warisan mereka padahal sudah dibeli sama orang tua saya,” jelasnya.

Soraya menuturkan, Bripka Madih dan gerombolannya sempat pergi. Namun mereka kembali lagi dengan membawa spanduk besar dan mendirikan pos di sana.

Udah matok selesai mereka pergi. Nggak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar. Spanduk itu ditujukan ke PT Premier Estate, bukan ke saya,” jelasnya.

Karena dinilai mengganggu ketertiban warga, akhirnya Soraya melaporkan tindakan Madih kepada pihak kepolisian. Pagi ini, puluhan warga Bekasi juga ramai-ramai mendatangi Propam Polda Metro melaporkan aksi Bripka Madih tersebut.

“Pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami,” kata Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah.

Selain itu, tingkah Bripka Madih tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga lainnya. Dia menceritakan, patok tersebut mulai dipasang pada 31 Januari 2023 yang lalu tanpa seizin pemilik tanah.

“Tidak (meminta izin), jadi dia (Madih) datang bawa cangkul dan berseragam langsung memantik di rumah warga,” jelasnya.

Nur berharap, pelaporan tersebut bisa jadi dasar agar polisi menindak Bripka Madih atas ulahnya tersebut. Selain itu, diharapkan permasalahan yang ada segera selesai.

“Segera selesai masalah warga kami dan patok dan pos itu dipindahkan, karena warga kami kan ada yang dagang, ada yang sedang sakit pula jadi merasa terganggu,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Garut: Ada Gemuruh Saat Gempa M 4,3 Terjadi

Exit mobile version