WARGABICARA.COM – Sejumlah netizen menilai tiket kereta api saat ini mengalami kenaikan. Mereka mengeluh dan meminta PT Kereta Api Indonesia atau KAI untuk menurunkan harga. Keluhan-keluhan tersebut disampaikan netizen melalui akun Instagram resmi KAI.
Salah satu yang mengeluh soal kenaikan harga tiket adalah akun @sobatbordir. Keluhan dia sampaikan lantaran KA Sembrani yang biasa digunakan mengalami kenaikan harga. Akibat kenaikan itu, dirinya lebih memilih kereta lain yang harganya lebih terjangkau.
“Dulu tiap Jumat masih kejangkau Jkt-Sby naik KA Sembrani, sekarang naiknya hanya cukup buat bisnis Gumarang klo Ndak ya Kertajaya,” kata @sobatbordir, Senin (6/2).
Lebih lanjut, soal kenaikan ini ia menilai bahwa KAI sedang tidak baik-baik saja. Ia pun berharap, harga tiket kereta api bisa kembali turun. “Semoga tiket bisa turun #kaisedangtidakbaikbaiksaja,” lanjutnya.
Harga tiket KA Sembrani eksekutif Gambir-Surabaya berangkat pukul 19.00 WIB pada Jumat (10/2) dipatok sebesar Rp 685.000. Harga tersebut terpantau naik dari sebelumnya ada di kisaran mulai Rp 445.000.
Sedangkan KA Gumarang Eksekutif berangkat pukul 15.50 WIB dibanderol Rp 585.000. Itu artinya, dari segi harga lebih murah daripada KA Sembrani.
Sementara itu, beberapa akun lain juga mengakui soal kenaikan tiket KAI. Seperti yang disampaikan akun @indergoneofficial soal kenaikan harga tiket Argo Parahyangan.
Harga Tiket Kereta Api Semakin Bombastis
Menurutnya, harga tiket Argo Parahyangan atau Gopar naik gak ketulungan dari semula Rp 100.000 pada Desember 2022. Kemudian naik menjadi Rp 150 ribu.
“Naikknya ga ketulungan, terakhir naik gopar di Desember sekitar 100k yang ekonomi, sekarang jadi 150k. Jadi mikir 2x kalo mau kemana-mana naik @kai121_ tuh,” ujarnya.
Keluhan juga disampaikan netizen di akun media sosial KAI lainnya, yakni Twitter. Salah satu akun mengaku bahwa kenaikan kereta api Sancaka jurusan Surabaya-Madiun dilakukan tanpa pemberitahuan.
Ia menyebut, mulanya KA Sancaka jurusan Surabaya-Madiun dikenai harga Rp 50.000 kemudian berubah menjadi Rp 60 ribu. “Kenapa tarif khusus kereta api sancaka naik lagi tanpa pemberitahuan sebelumnya?” tuturnya.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Pelayanan Publik di Era Digital Lebih Maksimal