WARGABICARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menyebut, Pemkab setempat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus berupaya melakukan peningkatan integrasi sistem administrasi kependudukan, dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.
“Yaitu dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksud, melalui penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ungkap Hendra di Nanga Bulik. Minggu, 12 Maret 2023.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Identitas Kependudukan Digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan,” ujarnya.
Selain itu, imbuh dia, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital. Kemudian mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital.
“Melalui sistem autentikasi, diharapkan dapat mencegah pemalsuan dan kebocoran data,” tandasnya.