wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
12 April 2023
in Beranda, Humas.polri.go.id
0
Bareskrim Polri Tolak Laporan Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan, Apa Alasannya?
0
SHARES
60
VIEWS

WARGABICARA.COM – Bareskrim Polri menolak laporan keluarga anak-anak korban tragedi Kanjuruhan. Para korban didampingi sejumlah lembaga swadaya masyarakat awalnya hendak membuat laporan tersebut pada Senin (10/4/2023) siang kemarin.

Perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Muhammad Yahya selaku pihak yang mendampingi korban menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan baru.

Hal itu karena dalam laporan sebelumnya yang ditangani Polda Jawa Timur penyidik tidak menerapkan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Padahal ia mengungkap 44 dari total 135 korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan merupakan anak-anak dan perempuan.

“Cuma sayangnya setelah berdiskusi panjang lebar dan alot dengan pihak Kepolisian, dari SPKT juga, itu menolak laporan yang kami ajukan,” kata Yahya kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Yahya menyebut pihak Bareskrim Polri saat itu menolak laporan korban dengan alasan kurang bukti. Padahal ia sudah mengajukan salah satu keluarga korban untuk memberikan keterangannya selaku saksi.

“Itu tidak diterima oleh pihak Kepolisian dengan alasan tidak ada rekam medis sebelumnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua dari tiga terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang berstatus anggota Polri.

Tangis keluarga korban Tragedi Kanjuruhan [SuaraJatim/Dimas Angga]
Tangis keluarga korban Tragedi Kanjuruhan

Kedua terdakwa yang divonis bebas dalam persidangan Kamis (16/3/2023) lalu itu, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sedangkan, satu terdakwa lainnya AKP Hasdarmawan divonis ringan. Ia hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat itu enggan mengomentari keputusan majelis hakim. Alasannya, karena hal itu dinilai menjadi ranah daripada pengadilan.

“Itu sudah ranah pengadilan,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Kendati begitu, Dedi menekankan Polri pada prinsipnya menghormati apapun keputusan majelis hakim.

“Prinsipnya kami menghormati putusan pengadilan,” pungkasnya.

Baca Juga: PDAM Depok Bangun Water Tank 10 Juta Liter, Warga Cemaskan Keselamatan, Terbayang Tragedi Situ Gintung

Tags: Bareskrim PolriLaporan Barutragedi kanjuruhan
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

16 Mei 2025
Davina Karamoy
Beranda

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo
Beranda

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
Next Post
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo

Dishub DKI Prediksikan 18 Juta Warga Jabodetabek Jalani Mudik Lebaran 2023

Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik

Kurangi Kemacetan, Erick Thohir Imbau Warga Mudik Gunakan Transportasi Publik

Viral Kritik Lampung ‘Dajjal’ Senada dengan Keluhan Warga Atas Jalan Rusak

Viral Kritik Lampung 'Dajjal' Senada dengan Keluhan Warga Atas Jalan Rusak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolda Aceh Resmikan Secara Serentak 100.000 Rumah Untuk PNPP di Aceh Besar

Kapolda Aceh Resmikan Secara Serentak 100.000 Rumah Untuk PNPP di Aceh Besar

4 tahun ago
Warga Antusias Rayakan Malam Pergantian Tahun di Bundaran HI

Warga Antusias Rayakan Malam Pergantian Tahun di Bundaran HI

2 tahun ago
MUI Jatim: Suntikan Vaksin Batalkan Puasa Kalau Diminum

MUI Jatim: Suntikan Vaksin Batalkan Puasa Kalau Diminum

4 tahun ago
Rachel manurung jadi jadi anggota ke-19 Now United

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

2 hari ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz