WARGABICARA.COM – Jalan rusak di Lampung menjadi keluhan masyarakat selama puluhan tahun. Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI Djoko Setijowarno menilai, anggaran banyak dihabiskan untuk operasional pejabat.
“Jadi, komposisi struktur APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)-nya itu harus dilihat, banyak untuk proyek publik atau untuk biaya operasional pejabatnya,” kata Djoko saat dihubungi Tempo pada Rabu, 3 Mei 2023.
Dia pun menyoroti mobil pejabat di Lampung yang bagus-bagus. Di sana, kata Djoko, mobilnya dua. Menurut dia, mobil dinas untuk gubernur atau kepala dinas cukup satu dan tidak perlu yang mewah. “Mereka alasan (karena) jalannya rusak. Ya jalannya diperbaiki, bukan mobilnya dibagusin,” tuturnya.
Tak hanya itu, Djoko juga menyebut transportasi umum di Lampung buruk sekali. Pemdanya, lanjut dia, tidak peduli Lampung butuh AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi). “Lampung itu dikasih bantuan bus oleh pusat, malah busnya dikontrakkan sama Perum Damri,” ujar dosen teknik sipil Unika Soegijapranata itu.
Dia menjelaskan, bantuan itu diberikan untuk angkutan umum di Lampung. “Tapi malah dikasih ke Damri, disewakan. Itu kan nggak benar,” ujar Djoko.
Selain itu, Institut Teknologi Sumatera atau Itera di Lampung juga mendapatkan bantuan 10 bus. Tapi, Djoko menilai operasionalnya juga tidak jelas.
Menurut Djoko, kondisi politik di Lampung juga ikut berpengaruh. Dia mencontohkan, seorang anak menjadi Kepala Daerah A dan Bapaknya menjadi Kepala Daerah B. Begitu pula dengan jabatan lainnya.
“Gitu aja, muter terus. Sekda (Sekretaris Daerah) sana, Sekda sini, itu yang saya lihat di Lampung begitu, udah lama. Wah, ini nggak bener,” ungkap Djoko.
Akhirnya, kata dia, pelayanan publik, termasuk transportasi di Lampung sangat buruk. Ini berdampak pada aksesibilitas yang juga berimbas pada perekonomian.”Makanya daerah Lampung yang dulu makmur, sekarang miskin. Banyak orang Lampung yang kerja di Jakarta, aneh kan?” beber Djoko.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Resmi Dipecat dari Kepolisian dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan