DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

WARGABICARA.COM – Kota Denpasar telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) yang menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial telah berjalan dengan efektif. Hal ini juga berdampak positif pada perekonomian dan kesehatan masyarakat setempat.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas prestasinya tersebut. “Sebagai daerah pariwisata, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang proaktif memastikan seluruh warganya, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, terlindungi jaminan kesehatan. Upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong masyarakat menjadi peserta Program JKN, baik secara mandiri maupun kolektif, merupakan wujud perhatian yang baik,” kata Felly pada Senin, 8 Mei 2023, saat melakukan kunjungan kerja di Denpasar.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Suir Syam menambahkan bahwa dengan adanya BPJS Kesehatan, seluruh warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Ia melihat bahwa antusiasme masyarakat terhadap jaminan kesehatan semakin meningkat selama sepuluh tahun BPJS Kesehatan berjalan.

Menurut Suir, kinerja BPJS Kesehatan telah baik selama ini, namun pelayanan kepada peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit perlu ditingkatkan. Ada kemungkinan masih ada sebagian pasien BPJS Kesehatan yang merasa kurang dilayani. “Maka dari itu, perlu diperkuat kerja sama dengan direktur rumah sakit, kepala Puskesmas, hingga pemerintah daerah,” ujarnya.

Suir menilai bahwa peningkatan peserta BPJS Kesehatan juga disertai dengan kepuasan peserta terhadap pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, hal ini perlu dipertahankan. Suir juga memberikan apresiasi atas upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI, Elfanetti turut menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Pemerintah Kota Denpasar yang membuktikan komitmennya melindungi penduduk setempat melalui Program JKN. Ia menuturkan, Kota Denpasar telah mencapai status UHC sejak Juni 2022 dan sampai dengan April 2023, kepesertaan JKN di wilayah tersebut mencapai 653.941 jiwa.

“Kami juga rutin menggelar kegiatan Goes to Banjar. Banjar di sini artinya kelurahan. Bersama Dinas Sosial Kota Denpasar, kami berkolaborasi membawa pelayanan dari satu banjar ke banjar lain untuk memudahkan warga mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan. Sekaligus, kami kenalkan juga pada warga mengenai apa itu BPJS Kesehatan, Program JKN, hak dan kewajiban peserta, manfaat, hingga prosedur berobat supaya dijamin. Harapan kami, melalui edukasi rutin tersebut, pemahaman masyarakat bisa kian meningkat,” ucap Elfanetti.

Baca Juga: Jalan Rusak di Lampung Jadi Keluhan Puluhan Tahun, Pengamat: Biaya Tinggi untuk Operasional Pejabat

Exit mobile version