WARGABICARA.COM – Sebuah video berisi beberapa perempuan memasuki sebuah rumah diduga sarang narkoba sambil berteriak-teriak beredar di media sosial. Dalam tayangan berdurasi sekitar empat menit itu terlihat seorang perempuan paruh baya berkaus tanpa lengan marah-marah sambil menunjukkan kardus dan isinya ke kamera.
Narasi video itu menyebutkan bahwa kejadian itu berupa penggerebekan sarang narkoba di Payo Sigadung, Kota Jambi, Sabtu pekan lalu, 22 Juli 2023. Terlihat pula mereka mengacak-acak peralatan isap sabu dan membuangya ke halaman. Para perempuan itu geram karena polisi mendiamkan tindakan melanggar hukum tersebut.
Menanggapi video viral itu Kapolresta Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi mengatakan aksi emak-emak tersebut dilakukan satu jam usai polisi melakukan penangkapan di tempat yang sama dengan titik lokasi berbeda.
Menurut Eko, Polresta Jambi melakukan penangkapan enam pengedar narkoba di kawasan bekas lokalisasi Payo Sigadung beserta barang bukti berupa paket sabu kurang dari 1 gram. Namun, kata dia, lokasi penangkapan ini berbeda dengan lokasi viralnya video emak-emak di media sosial yang terpantau tanpa adanya campur tangan aparat keamanan.
“Pada Sabtu pukul 14.30 WIB sudah ada target operasi yang mau kami amankan di daerah Rawasari, bekas lokalisasi Pucuk. Lalu berangkatlah anggota, di sana ada enam orang yang ditangkap tapi bukan target operasi,” kata dia, Senin kemarin, 24 Juli 2023.
Eko menuturkan saat enam orang itu ditangkap polisi, diduga ada yang memprovokasi warga. Kemudian warga melakukan penggerebekan pada salah satu basecamp yang tidak digerebek polisi. “Yang ketangkap ada enam orang, barang bukti ada tidak sampai satu gram,” kata dia.
Kasat Narkoba Polresta Jambi Komisaris Niko Darutama membenarkan ada satu orang yang ditangkap saat penggerebekan emak-emak itu. Namun pria yang diduga pemilik rumah tersebut baru dimintai keterangan.
“Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itu pun dia tidak ada di lokasi. Saya monitor tidak ada lagi itu. Tidak tahunya pindah ke belakang (di dalam area eks lokalisasi),” kata dia.
Dari video itu terlihat didapatkan uang puluhan juta, tumpukan dus dan bong sabu. Saat satu pria yang ditangkap emak-emak itu diserahkan ke polisi, kata Niko, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai kurang lebih Rp 28 juta.
Ihwal aktivitas basecamp narkoba itu, kata Niko, sebelumnya diketahui berada di depan area bekas lokalisasi Payo Sigadung. Ia menyebut basecamp di dalam eks lokalisasi itu baru muncul. “Kalau basecamp itu kan dulunya di depan, tak tahunya pindah ke belakang,” ujarnya.
Baca Juga: Tarif LRT Jabodebek Terjauh Rp 25 Ribu, Kemahalan Nggak?