WARGABICARA.COM – Jakarta Tim search and rescue (SAR) gabungan yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap menghentikan upaya evakuasi terhadap delapan orang penambang yang terjebak di sumur tambang emas, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan ataupun pelaksanaan operasi tidak efisien lagi maka operasi SAR bisa ditutup.
Dikutip dari Antara, penambangan emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas terungkap setelah 8 penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang sejak hari Selasa (25/7/2023), pukul 23.00 WIB, karena adanya air yang menggenangi lubang sumur.
Delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah dilakukan upaya evakuasi oleh tim SAR gabungan sejak Rabu (26/7/2023), air yang menggenangi sumur tambang tidak kunjung surut.
Hingga akhirnya operasi SAR yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap dinyatakan ditutup pada Selasa (1/8/2023) siang meskipun 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tersebut tidak dapat dievakuasi.
Pernyataan Keluarga Korban
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Aden mengaku ikut terlibat dalam upaya evakuasi yang dilakukan tim SAR gabungan sejak hari pertama operasi SAR digelar pada Rabu (26/7).
Terkait dengan hal itu, dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR.
“Mudah-mudahan almarhum semuanya yang delapan orang diampuni segala dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya. Saya mungkin tidak bisa panjang lebar karena memang saya mewakili keluarga tidak kuat untuk menyampaikan semuanya,” katanya.
Sebelum apel penutupan operasi SAR dilakukan shalat Gaib yang dilakukan oleh perwakilan unsur SAR dan keluarga korban penambang emas, dilanjutkan dengan tabur bunga di sekitar sumur tambang yang telah diberi prasasti yang mencantumkan nama-nama korban.
Saat memimpin apel penutupan operasi SAR di lokasi kejadian, Selasa, Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa mengatakan tim SAR gabungan telah melakukan berbagai upaya evakuasi sejak operasi SAR dilaksanakan sejak hari Rabu (26/7).
“Berdasarkan hasil analisa serta musyawarah antara tim SAR gabungan, para ahli, dan keluarga korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup,” katanya, dikutip Antara.
Terkait dengan hal itu, dia menyampaikan terima kasih seluruh unsur SAR baik yang terlibat maupun semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam operasi SAR tersebut.
Dengan ditutupnya operasi SAR tersebut, kata dia, seluruh unsur SAR yang terlibat dapat kembali ke kesatuan masing-masing.
“Atas nama tim SAR gabungan, kami memohon maaf sebesar-besarnya dan turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” katanya, dikutip Antara.
Saat memberi keterangan pers usai apel, Adah mengatakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan ataupun pelaksanaan operasi tidak efisien lagi maka operasi SAR bisa ditutup.
Akan tetapi seandainya suatu ketika ada hal-hal di luar perkiraan maupun hal lainnya, kata dia, operasi SAR bisa dibuka kembali.
“Kalau ada tanda-tanda, kita bisa laksanakan operasi SAR kembali,” jelasnya, di Banyumas.
Kendala Evakuasi di Sumur Tambang
Sementara itu, Komandan Komando Resor Militer 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma mengatakan hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terhadap hasil evakuasi yang dilakukan tim SAR gabungan.
Menurut dia, terdapat kendala utama dalam upaya evakuasi berupa keadaan geografis karena lubang atau sumur tambang tergenang oleh air, sehingga menyulitkan tim SAR gabungan untuk melakukan evakuasi.
“Kemudian juga keadaan tambang yang dalam, kemudian juga akses menuju ke lubang yang sangat sempit, sehingga sampai dengan saat ini kita masih belum bisa melaksanakan evakuasi,” tegasnya.
Kendati demikian, dia mengatakan tim SAR gabungan telah melaksanakan upaya maksimal dengan mendatangkan berbagai alat untuk menyedot air dari dalam sumur tambang, baik pompa yang di atas permukaan maupun di dalam permukaan.
Oleh karena debit air yang harus dikeluarkan lebih tinggi, kata dia, sampai saat ini tidak ada perkembangan yang signifikan.
“Kemudian kita juga sudah melakukan upaya pembendungan sumber air resapan yang memungkinkan bertambahnya debit air, namun sampai dengan saat ini belum bisa mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga atas kesepakatan bersama kita hari ini sesuai dengan SOP dari Basarnas, kita nyatakan untuk operasi evakuasi ini kita hentikan,” kata Danrem.
Kementerian ESDM Lakukan Asesmen
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan asesmen terhadap potensi tambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah adanya kejadian 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal setempat.
Saat memberi keterangan pers usai apel penutupan operasi SAR di lokasi tambang emas Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara (Minerba) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa terjebaknya 8 penambang di dalam sumur tambang tersebut.
“Untuk selanjutnya, tentunya momentum ini kita jadikan kesadaran bersama tentang pentingnya faktor penataan atau tata kelola pertambangan yang baik,” tegasnya.
Menurut dia, tata kelola pertambangan yang baik itu harus diikuti pula oleh izin yang resmi, perencanaan yang baik, sampai kepada bagaimana melaksanakan kegiatan pengambilan bahan galian itu.
Apabila ke depannya lokasi tersebut memang memiliki potensi, kata dia, nantinya tetap akan ada asesmen atau proses dari penilaian.
“Terhadap lubang-lubang yang ada sekarang ini, kami siap bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penilaian. Bila dinyatakan tidak aman tentunya tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Ia mengharapkan, hasil asesmen tersebut ke depan bisa diformalisasi berdasarkan perencanaan dan tata ruang yang ada di Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, hal itu dilakukan agar ke depan kalau memang ada potensi tambang yang bisa dikembangkan, tentunya sudah sesuai dengan kaidah-kaidah teknis pertambangan yang baik.
“Kami dengan senang hati bisa bersinergi dengan seluruh unsur terkait, bagaimana caranya ke depan agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” kata Sunindyo.