Kronologi Kasus Mentan SYL

WARGABICARA.COM – Drama dugaan kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alis SYL belum usai, mulai dari ‘hilang’ di Eropa hingga kini mengajukan pengunduran diri jabatan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, nama Syahrul diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2023 lalu, di tengah penyelidikan kasus korupsi di Kementan. Ia sudah disebut-sebut menjadi tersangka sejak saat itu, meski dirinya mengelak dan berdalih tak mengerti korupsi apa yang dimaksud.

“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024),” tulis informasi yang didapat dari sumber internal KPK, Rabu (14/6).

Syahrul bersama-sama dengan KSD (sekjen Kementan 2021 s/d sekarang) dan HTA (direktur pupuk pestisida 2020-2022/direktur alat mesin pertanian 2023) telah melakukan perbuatan TPK. Penyelidikan terhadap Syahrul dkk disebut sudah dimulai sejak 16 Januari 2023.

KPK panggil Syahrul Yasin Limpo

KPK pertama kali memanggil Syahrul pada Jumat (16/6). Namun, sang mentan tak hadir dengan dalih sedang menjalankan tugas negara, yakni menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India dan meminta penjadwalan ulang pada 27 Juni 2023.

Akan tetapi, KPK memutuskan untuk memanggil kembali Syahrul pada 19 Juni 2023. Politikus NasDem itu pun hadir di gedung lembaga antirasuah tersebut untuk menjawab sejumlah pertanyaan penyidik.

“Saya kooperatif diperiksa. Sudah saya jawab. Tanya ke KPK (soal perkara kasus dugaan korupsi),” ujar Syahrul usai diperiksa.

“Saya sudah diperiksa secara profesional (oleh KPK). Saya tetap kooperatif dan akan tetap siap (memberikan keterangan),” tegasnya.

KPK temukan 3 klaster dugaan korupsi di Kementan

KPK menyebut ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Klaster pertama yang sedang diselidiki saat ini terkait dengan penempatan pegawai.

“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6).

Berdasarkan temuan KPK pada perkara sebelumnya, penempatan pegawai dalam jabatan masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi hingga nepotisme.

Jokowi Buka Suara

Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal pemeriksaan Mentan SYL. Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6).

Meski saat itu Jokowi irit bicara, ia sebenarnya sudah pernah menyinggung pengawasan anggaran kementerian ketika Syahrul dikabarkan menjadi calon tersangka kasus korupsi.

Jokowi berkata sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya untuk hati-hati. Ia ingin para menteri teliti mengelola anggaran masing-masing kementerian.

“Kan bolak-balik saya sampaikan, hati-hati mengelola keuangan negara karena kita mengelola anggaran kementerian ini gede banget, harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek,” ucap Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (15/6).

KPK Geledah Rumah Dinas SYL

KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9) sore. Rombongan penyidik KPK tiba di rumah politikus NasDem itu sejak pukul 17.00 WIB.

Sampai pukul 22.00 WIB, setidaknya sudah ada dua mobil berwarna hitam yang keluar masuk rumah SYL, di mana seorang penyidik KPK terlihat mengeluarkan sebuah mesin penghitung uang.

Penggeledahan pun berlanjut hingga Jumat (29/9) pagi.Sekitar pukul 12.11 WIB, sejumlah petugas KPK keluar dari sana menggunakan tujuh mobil hitam dengan membawa koper kecil, tas, dan berkas-berkas.

Tim penyidik KPK juga menemukan dan mengamankan 12 unit senjata api, dokumen diduga terkait perkara, hingga uang sekitar Rp30 miliar dari rumah dinas SYL.

“Sejauh ini (uang) puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan (senjata api) dalam proses geledah dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut 12 senjata api tersebut terdiri dari jenis revolver S&W; atau Smith and Wesson hingga Tanfoglio.

Dikabarkan Jadi Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka pada Jumat (29/9).

“Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Akan tetapi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti, termasuk lewat penggeledahan rumah dinas SYL.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” imbuhnya.

KPK periksa Kantor Kementan

Selain rumah dinas Syahrul, KPK juga memeriksa Kantor Kementan di Jakarta Selatan. Setidaknya terdapat tiga ruang yang digeledah pada Jumat (28/9), yakni ruang kerja menteri, ruang kerja sekretaris jenderal, dan ruang kepala organisasi serta kepegawaian Kementan.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/9).

Di lain sisi, KPK mengklaim ada pihak tertentu yang berupaya merintangi proses penggeledahan di Kantor Kementan.

“Saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” jelas Ali.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” sambungnya.

KPK lantas menetapkan tiga pasal dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mentan SYL ‘hilang’ di Eropa

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengatakan Mentan Syahrul ‘hilang’ di Eropa. Ia menyebut terakhir kali bertemu SYL sebelum keberangkatan kunjungan kerja sang menteri ke Spanyol.

“Terakhir (kontak dengan Mentan SYL) pas keberangkatan, kalau saya ya. Cuma kalo pejabat (Kementan) eselon 1 yang ikut kan terakhir sampai di Spanyol itu masih bersama-sama,” kata Harvick di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Sudah hampir seminggu Harvick mengaku hilang kontak dengan Mentan Syahrul. Ia mengklaim kabar terakhir dari Syahrul datang saat sang menteri kunjungan kerja di Spanyol.

Harvick mengatakan Syahrul sejatinya didampingi eselon I dan II Kementan dalam kunjungan tersebut dan dijadwalkan pulang ke Indonesia pada Sabtu (30/9) atau Minggu (1/10). Namun, Syahrul berpisah dari rombongan Kementan ketika hendak pulang.

Menurutnya, ini terjadi karena tiket pesawat rombongan terpisah-pisah. Setelah itu, Kementan tidak mengetahui keberadaan Syahrul yang ‘hilang’ di Eropa.

NasDem klaim SYL terkena prostat dan sedang berobat

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan SYL sedang menjalani pengobatan usai tugas kenegaraan di Eropa. Ia mengatakan koleganya itu akan pulang ke Indonesia pada 5 Oktober.

“Pak SYL itu ada kegiatan di luar negeri yang tadinya tanggal 1 (Oktober) harus pulang. Cuma karena hal tentang fisiknya, prostatnya masalah, jadi dia langsung ke RS,” ujar Sahroni, Selasa (3/10).

“Maka itu tanggal 5 (Oktober) sudah di Jakarta,” sambung pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

KPK geledah rumah SYL di Makassar, sita mobil Audi

Penyidik KPK juga menggeledah dua rumah Mentan Syahrul yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (4/10).

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah yang berada di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH) Blok C, Kecamatan Rappocini, Makassar. Aparat kepolisian bersenjata lengkap ikut mengawal penggeledahan ini.

Penyidik KPK lantas keluar dari rumah tersebut dengan membawa satu koper cokelat. Mereka lalu bergegas meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 15.27 WITA.

Sementara itu, penggeledahan kedua dilakukan di rumah SYL di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini.

Sekitar pukul 16.30 WITA, penyidik keluar dengan membawa satu buah koper. Penyidik lembaga antirasuah juga membawa mobil merek Audi dengan plat DD 57 US yang diduga milik SYL.

Syahrul Kembali ke Indonesia

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menyebut Mentan Syahrul Yasin sudah tiba di Indonesia pada Rabu (4/10).

Syahrul disebut telah melewati pemeriksaan bagian imigrasi Bandara Soekarno Hatta pukul 18.46 WIB.

“Melewati pemeriksaan imigrasi jam 18.41,” kata Silmy saat dikonfimasi.

Syahrul dikabarkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta lewat Terminal 3. Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa aparat kepolisian mulai berjaga di lokasi sekitar pukul 18.35 WIB.

Ia juga kembali ‘ngantor’ di Kementan pada Kamis (5/10) ini. Ia tiba pukul 10.16 WIB dengan mengendarai mobil berpelat nomor B 1169 ZZH dan mengenakan batik bernuansa coklat.

Syahrul langsung disambut para pegawai yang sudah menunggunya di lobby Gedung A Kementan. Ia sempat menyapa wartawan saat turun dari mobil.

SYL Diperiksa Polda 3 Jam

Syahrul mengaku diperiksa sekitar 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Ia mengaku lelah karena baru tiba dari luar negeri semalam.

Ia menyebut ada laporan yang dibuat masyarakat terkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. Namun, Syahrul tak menjelaskan soal kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Saya dihadapkan dengan masalah, yang saya selesaikan hari ini saya mendatangi Polda untuk menyampaikan keterangan berkait dengan pengaduan masyarakat (dumas) 12 Agustus 2023,” kata Syahrul di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10) malam.

“Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal-hal yang seperti apa, laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya,” imbuhnya.

Syahrul ke Istana, Ajukan Pengunduran Diri

Usai konferensi pers di NasDem Tower, Syahrul langsung bertolak ke Istana Negara. Ia mengusulkan pengajuan pengunduran diri dari jabatan mentan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Mentan SYL menyebut dirinya tengah berhadapan dengan proses hukum sehingga kudu melepaskan jabatannya. Namun, ia menolak mendapatkan penghakiman atau stigma buruk dari masyarakat, apalagi dituding sengaja ‘hilang’ di Eropa.

Akan tetapi, SYL mengaku belum mendapatkan panggilan untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

“Belum ada panggilan, saya belum tahu ada apa-apa, saya cuma baca di media sosial,” ujar Syahrul.

“Beri saya kesempatan dan saya belum ada istirahat ini karena tadi saya juga diperiksa di Polda dan capek banget rasanya saya hadapi ini semua. Saya harap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja Pak Presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini,” tutupnya.

Baca Juga: MK Tolak Lima Gugatan UU Cipta Kerja, Ini Detailnya


Exit mobile version