Jakarta, Wargabicara.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam belum sanggup melakukan pergeseran warga Rempang yang berada di dalam Lokasi Hutan Produksi yang tersebut dapat dikonversi (HPK). Pasalnya, status HPK masih dalam proses perubahan menjadi areal penyelenggaraan lain (APL) di tempat Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas Promosi lalu Protokol BP Batam Ariastuty Sirait. “Terhadap warga yang berada pada lokasi Hutan Produksi yang mana dapat Dikonversi (HPK), saat ini belum dapat dilaksanakan pergeseran,” kata Ariastuty dalam siaran persnya, Senin 7 November 2023.
Ia juga mengungkapkan, BP Batam belum dapat memberikan kompensasi kepada warga yang dimaksud berada pada kawasan hutan yang disebut sesuai ketentuan hukum yang digunakan berlaku. “Kami tetap komitmen untuk melakukan pergeseran sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Seperti apa yang mana disampaikan Pak Menteri Investasi, warga harap bersabar,” katanya.
Sampai saat ini pergeseran terus dijalankan BP Batam secara bertahap. Sampai berita ini diturunkan sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Kawasan Rempang sudah pindah ke hunian sementara.
Adapun keseluruhan warga yang digunakan bergeser adalah mereka itu yang tersebut menempati lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (LHK) Nomor 272 Tahun 2018. “Jadi, 73 KK yang tersebut sudah pernah bergeser adalah warga yang dimaksud berada di tempat APL,” katanya.
Ia juga mengajukan permohonan agar rakyat tak terprovokasi dengan isu liar maupun ajakan pihak yang digunakan tak bertanggungjawab untuk melakukan tindakan melawan hukum. “Mari kita bersama-sama menjaga agar Batam tetap kondusif,” ucapnya.
Baca Juga : Polisi Bentrok dengan Warga di Kebun Sawit PT HMBP, 1 Orang Warga Tewas Tertembak
Tim Advokasi: Mayoritas Masyarakat Masih Menolak
Ahmad Fauzi Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan, sampai saat ini mayoritas warga Rempang masih menolak untuk direlokasi. “Jika Menteri Investasi Bahlil bilang 70 persen sudah mau dipindah, tunjukan data itu kepada kami,” kata Fauzi belum lama ini.
Ia melanjutkan, kondisi di area Pulau Rempang saat ini rakyat beraktivitas seperti biasa. Bahkan beberapa waktu kedepan rakyat yang tersebut menolak relokasi akan mengadakan acara festival melayu dalam Rempang. “Nanti dalam acara itu akan kita tampilkan semua budaya melayu yang dimaksud ada di tempat Rempang,” kata Fauzi.
Direktur Walhi Riau Boy Even Sembiring menegaskan, sampai saat ini kondisi warga di dalam Rempang sudah mulai ceria kemudian aktivitas berjalan normal. Dia pun menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan PSN Rempang Eco-City.
“Jadi kalau pemerintah bilang ingin menormalkan kegiatan ekonomi (masyarakat Rempang), inilah saatnya, dengan diikuti kebijakan batalkan itu proyek (Rempang Eco-city),” kata Boy.
Baca Juga : Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Ini Masalahnya
Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wargabicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!