Ade Armando Dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Ke Polda DIY

Wargabicara.com – Ade Armando, seorang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), telah dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Laporan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Ade yang terkait dengan politik dinasti di DIY.

Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa merupakan pihak yang melaporkan ke Polda DIY.

Adapun pelaporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan telah ditandatangani Ka Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi. Dalam bukti pelaporan itu, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat (2).

“Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando,” kata koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny, saat ditemui wartawan di kantor Polda DIY, Sleman, Rabu (6/12/2023).

Beny menyatakan bahwa pelaporan ini timbul sebagai konsekuensi dari pernyataan Ade Armando mengenai dinasti politik di Jogja. Namun, ia menambahkan bahwa penunjukan Gubernur DIY telah diatur dalam konstitusi.

“Ya terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter (X) ya yang menyatakan tentang Jogja yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando mengarahkan Jogja inilah yang politik dinasti,” ujarnya.

Oleh karena itu, Beny dan pihaknya memutuskan untuk melaporkan Ade Armando dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bukti yang mereka sertakan dalam laporan tersebut adalah rekaman video yang menampilkan pernyataan Ade Armando.

“Kita akan menggunakan Undang-Undang ITE terkait Pasal 27 ayat 3 maupun Pasal 28 ayat 2,” jelasnya.

Baca Juga : GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Ade Armando Minta Maaf

Sebelumnya, Ade Armando mengkritik mahasiswa, terutama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang melakukan protes terkait politik dinasti.

Ade Armando menyatakan bahwa BEM UI dan BEM UGM

dianggap ironis karena sebenarnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerapkan politik dinasti. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun media sosialnya, X.

Kemudian, Ade Armando meminta maaf jika video tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Permintaan maaf ini diungkapkan melalui video yang diunggah di akun media sosial X miliknya, @adearmando61, pada hari Senin, 4 Desember.

“Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Ade Armando yang sudah mengizinkan video untuk dikutip.

Polda DIY Dalami Laporan

Pada saat yang bersamaan, AKBP Verena SW, Kepala Subbidang Penyuluhan Masyarakat di Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), saat diminta klarifikasi mengenai laporan terhadap Ade Armando yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, mengonfirmasi bahwa pihak polisi telah menerima laporan tersebut.

Verena menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Benar, Polda DIY hari ini terima LP terkait UU ITE,” kata Verena saat dihubungi wartawan, Rabu (6/12).

Dia melanjutkan, usai menerima laporan, Polda akan mendalami kasus tersebut.

“Laporan baru diterima, akan dipelajari dan didalami,” jelasnya.

Baca Juga : Survei Charta Politika Tunjukkan Kinerja Polri Paling Baik Dibanding KPK, Ini Analisisnya

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wargabicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

Exit mobile version