Wargabicara.com – Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, meyakini bahwa kepolisian akan mengambil tindakan terkait laporan yang diajukan terhadapnya karena penggunaan akronim AMIN dalam kampanye Pilpres 2024, dan ia meyakinkan bahwa hal tersebut dilakukan dengan sesuai aturan. Forum Aktivis Dakwah Kampus telah melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu.
“Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat keawarasan dalam menindaklanjuti laporan itu,” ujar Anies kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
“Lumayan tambah tenar (pelapor),” sambungnya.
Terlepas dari hal itu, Anies mengaku heran dengan laporan yang menuduhnya melakukan penistaan agama lantaran menggunakan akronim AMIN untuk kepanjangan Anies-Muhaimin. “Ya memang singkatannya itu Anies-Muhaimin itu bisa disingkat AMIN. Kan itu bukan suatu rekayasa,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan menyebut yang mengatur singkatan itu bukan dari dirinya, melainkan Allah SWT. “Gusti Allah yang ngatur sehingga Anies pasangannya Muhaimin,” klaimnya.
Anies juga merasa aneh jika laporan itu baru disampaikan sekarang. Padahal, singkatan AMIN sudah ada sejak lama ketika awal dirinya berpasangan dengan Muhaimin Iskandar untuk menjadi capres-cawapres. “Penggunaan istilah AMIN ini sudah sejak bulan apa ya. Kok ya baru sekarang (dilaporkan)? Jadi agak lambat,” pungkasnya.
Perlu dicatat bahwa Anies Baswedan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama karena menggunakan akronim AMIN dalam kampanye Pilpres 2024.
Laporan ini dilakukan oleh kelompok orang mengatasnamakan organisasinya sebagai Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia dan dikoordinatori oleh Umar Segala. Ia menilai bahwa penggunaan kata amin dalam hadis-hadis adalah kata suci sebagai pengharapan terhadap Tuhan.
Baca Juga : Bikin Geram! Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ternyata Dipicu Hal Sepele Ini
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wargabicara.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.