wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Ketentuan di Jalan

Salma Hasna by Salma Hasna
24 Januari 2024
in Beranda, Hot News
0
Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Ketentuan di Jalan
0
SHARES
59
VIEWS

Wargabicara.com – Bersama dengan Bawaslu Kecamatan dan Satpol PP, Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan di wilayah kabupaten tersebut pada Jumat, 5 Januari 2024. APK yang disita melibatkan baleho, spanduk, serta bendera yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Rori sapaan akrabnya menyampaikan. “Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diluar ketentuan merupakan pelanggaran administrasi. “Tindaklanjutnya adalah dilakukan penertiban. Tegasnya, saat memimpin langsung penertiban APK melanggar.”

“Dengan dilaksanakannya penertiban kali ini diharapkan ke depan tidak ada lagi yang melanggar dalam pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang memang tidak diperbolehkan. Kami juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mematuhi aturan,” ujarnya.

Sebanyak 30 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan telah berhasil ditertibkan oleh tim Bawaslu dan Satpol PP. Kegiatan ini dimulai dengan melakukan peninjauan di jalan Protokol wilayah Kecamatan Kota dan Kecamatan terdekat, hingga mencapai perbatasan jalan lingkar barat. Di sepanjang jalan menuju Kota Sumenep, banyak APK yang ditempel di pohon atau dipasang pada pohon.

Ke depannya, Bawaslu memberikan himbauan kepada semua peserta pemilu di wilayah Kabupaten Sumenep untuk patuh terhadap aturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye, sebagaimana yang diatur dalam PKPU 15 Tahun 2023 Pasal 70 Ayat (1) Huruf h.

Baca Juga : Pemindahan Tiang Listrik Sidoarjo: Biaya Rp 11 Juta Menjadi Kontroversi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: APKbawaslukampanye
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Balita Dijual Rp 80 Juta
Beranda

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab
Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Next Post
Greenpeace Menilai Food Estate di Gunung Mas Gagal Total

Greenpeace Menilai Food Estate di Gunung Mas Gagal Total

Harapan untuk Indonesia Emas 2045 1

Generasi Muda Beraksi, Ambisi dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

Janji 3 Capres-Cawapres

Janji 3 Capres-Cawapres

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polisi Kerja Bakti dan Serahkan Bansos di Lokasi Bencana Alam

Polisi Kerja Bakti dan Serahkan Bansos di Lokasi Bencana Alam

4 tahun ago
Satgas: 80 Ribu Pemain Judi Online Anak-anak di Bawah Umur 10 Tahun

Satgas: 80 Ribu Pemain Judi Online Anak-anak di Bawah Umur 10 Tahun

1 tahun ago
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi

Aksi Humanis Polantas Semarang: Gendong Warga dan Bagikan Makanan untuk Sopir Terjebak Banjir

2 minggu ago
Mematahkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua

Mematahkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz