wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Kasus Penganiayaan Anak Aghina Punjabi, Polisi Ungkap Motif Suster

Salma Hasna by Salma Hasna
1 April 2024
in Beranda, Hot News
0
Kasus Penganiayaan Anak Aghina Punjabi, Polisi Ungkap Motif Suster
0
SHARES
81
VIEWS

Wargabicara.com – Kisah penganiayaan anak selebgram terkenal, Aghnia Punjabi, masih terus berlanjut hingga saat ini. Polresta Malang telah menetapkan seorang babysitter dengan inisial IPS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Motif di balik tindakan penganiayaan terhadap anak Aghnia Punjabi juga telah diungkap oleh pihak kepolisian. Ingin tahu lebih lanjut? Mari kita simak selengkapnya!

Hukuman Penjara 5 Tahun

Menurut video yang diunggah di akun Instagram @emyaghnia, polisi telah berhasil menangkap pelaku, seorang babysitter berusia 27 tahun dengan inisial IPS, yang berasal dari Jawa Timur.

IPS telah dihukum penjara selama 5 tahun karena melakukan kekerasan terhadap seorang anak berusia 3 tahun. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh IPS meliputi pukulan, cubitan, dan menindih korban.

“Pelaku sudah kita amankan dengan inisial IPS, perempuan, 27 tahun, asal Jawa Timur. Perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kita kenakan ganjaran dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun karena melakukan kekerasan pada anak dengan cara memukul, mencubit, bahkan menindih. Kita tangani dengan cepat,” ungkap pihak kepolisian dikutip dari Instagram @emyaghnia pada Senin, 1 April 2024.

Motif Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi

Anak Aghnia Punjabi

Menurut hasil penyidikan dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pelaku penganiayaan, IPS merasa frustrasi karena korban menolak untuk diobati luka bekas cakarannya oleh pelaku.

Selain itu, ada motif pendukung yang memengaruhi psikis pelaku, yaitu anggota keluarganya sedang sakit. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tindakan kejamnya.

“Selain itu juga pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong menurut pengakuan tersangka pada saat itu bahwa ada salah satu anggota keluarga dari tersangka yang sedang sakit. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran apapun untuk melakukan kekerasan pada anak,” sambungnya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di dalam kamar atau tempat kejadian perkara (TKP) selama satu hari. Sementara itu, pelaku memberi tahu penghuni rumah lain bahwa korban sedang sakit.

“Setelah melakukan aksinya, si korban ini satu hari ditinggalkan dalam satu kamar, yaitu kamar yang menjadi tempat kejadian perkara. Dia tidak boleh turun dengan alasan yang bersangkutan sakit untuk menyampaikan kepada pihak keluarga lainnya,” pungkas polisi soal penganiayaan anak Aghnia Punjabi.

Baca Juga : LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Rp 20 Ribu, Bagaimana Respon Warganet?

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Wargabicara.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Aghnia PunjabiPenganiayaan AnakSelebSelebgram
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani
Beranda

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis
Beranda

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

1 Juli 2025
Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara
Beranda

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

1 Juli 2025
Next Post
Tingkatkan Kebahagiaan Mudik Anda: #Tipsmudikaman2024 dan Liburan 2024 Tak Terlupakan!

Tingkatkan Kebahagiaan Mudik Anda: #Tipsmudikaman2024 dan Liburan 2024 Tak Terlupakan!

Rahasia Mendapatkan Kualitas Gambar Terbaik: Tips Meningkatkan Zoom Kamera Anda!

Rahasia Mendapatkan Kualitas Gambar Terbaik: Tips Meningkatkan Zoom Kamera Anda!

Liburan Seru Anthony Kiedis dan Stella Maxwell di Kepulauan Mentawai

Liburan Seru Anthony Kiedis dan Stella Maxwell di Kepulauan Mentawai

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Prof. Ali Mochtar Ngabalin

Prof. Ali Mochtar Ngabalin Dorong Harmoni di Tengah Keberagaman lewat Bhinneka Tunggal Ika dan Moderasi Beragama

9 bulan ago
Meriahkan Harbolnas 11.11, Warung Pangan BUMN Tawarkan Promo untuk UMKM

Meriahkan Harbolnas 11.11, Warung Pangan BUMN Tawarkan Promo untuk UMKM

5 tahun ago
Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

2 tahun ago
Siswa Depok Juara Piala Pelajar Gim Free Fire se-Jabodetabek

UMKM Sebagai Tulang Punggung dalam Serapan Tenaga Kerja dan Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

SPMB Jakarta Buka Dua Jalur Pendaftaran Baru Mulai 30 Juni 2025, Ini Rinciannya

Polri Imbau Perkantoran Terapkan WFH saat HUT Bhayangkara ke-79 di Monas

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

Trending

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani
Beranda

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

by Salma Hasna
1 Juli 2025
0

Jakarta – Kemacetan parah terjadi di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) pagi. Kondisi...

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

1 Juli 2025
Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

1 Juli 2025
Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

30 Juni 2025
Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

30 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz