wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Partai Buruh Ungkap 6 Alasan Tolak Tapera yang Diberlakukan Jokowi

Salma Hasna by Salma Hasna
3 Juni 2024
in Beranda, Hot News
0
Partai Buruh Ungkap 6 Alasan Tolak Tapera yang Diberlakukan Jokowi
0
SHARES
61
VIEWS

WargaBicara.com – Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden Partai Buruh dan juga sebagai Pemimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menegaskan penolakannya terhadap kebijakan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo. Ia berpendapat bahwa Tapera akan menambah beban biaya hidup para buruh dan meningkatkan risiko terjadinya tindak korupsi.

“Kami mendesak pemerintah untuk mencabut peraturan Tapera,” kata Said dikutip dari keterangan tertulis Ahad, 2 Juni 2023.

Partai Buruh mengungkapkan enam alasan mengapa iuran Tapera harus ditolak. Pertama, Tapera tidak menjamin pekerja memiliki rumah. Kedua, Pemerintah tidak menyisihkan anggaran untuk mendukung Tapera, sehingga lepas tanggung jawab terhadap program ini.

Ketiga, Tapera dinilai sebagai tambahan beban bagi buruh, terutama dalam konteks penurunan daya beli hingga 30 persen dan upah minimum yang rendah akibat dari UU Cipta Kerja. Keempat, kebijakan Tapera dianggap rawan terhadap penyelewengan karena tidak memiliki preseden dalam kebijakan sosial, dengan sumber dana yang kurang menarik serta penyelenggaranya yang berasal dari pemerintah.

Kelima, karakter tabungan ini dianggap memaksa. Keenam, kerumitan dan ketidakjelasan dalam proses pencairan dana Tapera, terutama bagi buruh swasta dan masyarakat umum, terutama mereka yang bekerja sebagai buruh kontrak atau outsourcing, berpotensi meningkatkan risiko PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Partai Buruh dan KSPI akan melakukan aksi di depan Istana negara pada 6 Juni 2024. “Dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung,” kata Said Iqbal.

Pada 20 Mei 2024, Presiden Joko Widodo memberlakukan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pegawai swasta melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020. Isi dari PP Tapera yang ditandatangani Jokowi menetapkan bahwa gaji pekerja, baik pegawai negeri sipil maupun swasta, akan dipotong sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera mulai Mei 2027.

Selain Partai Buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyampaikan penolakan terhadap kebijakan ini. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa Program Tapera terbaru semakin menambah beban, baik dari sisi pemberi kerja maupun pekerja, terutama di tengah kondisi depresiasi nilai tukar rupiah dan melemahnya permintaan pasar.

Baca Juga : VIRAL! Gaji Pegawai Dipotong 3% untuk Iuran Tapera

Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media WargaBicara.com lainnya.

Tags: Mahkamah KonstitusiPresiden Joko WidodotaperaUU Tapera
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari
Beranda

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

31 Desember 2025
Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025
Beranda

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

31 Desember 2025
Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan
Beranda

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

31 Desember 2025
Next Post
Harga Emas Antam Melonjak: Pecahkan Rekor Tertinggi!

Harga Emas Antam Melonjak: Pecahkan Rekor Tertinggi!

Timnas Indonesia U-20 Bersiap Hadapi Ukraina di Toulon Cup 2024

Timnas Indonesia U-20 Bersiap Hadapi Ukraina di Toulon Cup 2024

Berbagi dan Peduli: Menggerakkan Masyarakat untuk #SelamatkanPlanetKita

Berbagi dan Peduli: Menggerakkan Masyarakat untuk #SelamatkanPlanetKita

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Ini Kesalahan Terbesar yang Kerap Dilakukan Orang Usai Divaksin Covid-19

Ini Kesalahan Terbesar yang Kerap Dilakukan Orang Usai Divaksin Covid-19

5 tahun ago
Ada 381 titik penyekatan mudik 2021, ini daftar dan aturannya

Ada 381 titik penyekatan mudik 2021, ini daftar dan aturannya

5 tahun ago
HUT Ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Promo Spesial Serba 26 dengan Diskon hingga 26%

HUT Ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Promo Spesial Serba 26 dengan Diskon hingga 26%

1 tahun ago
Kakorlantas di Command Center KM 29 pada Jumat (28/11/2025).

Operasi Lilin 2025: Korlantas Perkenalkan ETLE Drone dan Layanan SMS Blast Berbasis LBS

1 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Keberhasilan Kakorlantas Polri Kelola Operasi Ketupat Dapat Apresiasi Presiden Dan DPR

Data Kakorlantas Polri Sebut 5512 Nyawa Terselamatkan Dari Kecelakaan Selama 2025

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Rangkul Komunitas Jalanan

Pujian Cemara Institute Untuk Kakorlantas Polri Atas Transparansi Layanan Digital

Trending

korlantas
Suara Warga

Keselamatan Jadi Prioritas, Kinerja Korlantas Polri 2025 Tuai Apresiasi

by doddodydod
1 Januari 2026
0

Jakarta - Tahun 2025 menandai babak baru dalam perjalanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan fokus utama...

One way arus balik

Korlantas Polri Catat Berbagai Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

31 Desember 2025
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

31 Desember 2025
Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

Strategi Kakorlantas Polri Hadapi Puncak Arus Balik Tanggal 1 Dan 4 Januari

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz