wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Kontroversi Beach Club Gunung Kidul Raffi Ahmad

Salma Hasna by Salma Hasna
12 Juni 2024
in Beranda, Keluhan Warga
0
Kontroversi Beach Club Gunung Kidul Raffi Ahmad
0
SHARES
67
VIEWS

WargaBicara.com – Baru-baru ini, warganet ramai mengomentari proyek beach club yang melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, dan sebuah template Instagram viral menjadi sorotan. Template tersebut menyoroti dampak negatif proyek tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan.

Menyikapi protes online ini, Raffi Ahmad akhirnya memberikan respons. Apa langkah yang akan diambilnya? Mari kita simak lebih lanjut!

Mundur dari Proyek Gunungkidul

Raffi Ahmad telah mengembangkan bisnisnya ke sektor resor, vila, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta. Namun, sejak proyek ini diumumkan, banyak pihak, terutama masyarakat lokal, menyatakan ketidaksetujuan.

Setelah kontroversi muncul sebelum proyek dimulai, Raffi Ahmad memutuskan untuk mundur dari keterlibatannya. Dia memilih untuk patuh pada aturan hukum Indonesia dan menghormati keputusan tersebut dengan rela.

“Proyek di Gunungkidul, saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” kata Raffi dikutip dari Instagramnya @raffinagita1717, Rabu, 12 Juni 2024.

“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini,” tegasnya.

Template Instagram Tolak Resort Raffi Ahmad

Proyek beach club Raffi Ahmad telah menarik perhatian, terutama oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang mengungkapkan keprihatinan terhadap rencana bisnis tersebut yang akan berlokasi di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

Kritik tersebut menyoroti potensi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat, terutama jika bangunan megah itu benar-benar dibangun. Raffi Ahmad menekankan bahwa kepatuhan pada aturan hukum adalah prinsip utamanya dalam bisnisnya.

Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan, Raffi Ahmad memutuskan untuk mundur dari proyek beach club tersebut. Keputusan ini diambil karena proyek dinilai memiliki dampak yang terlalu merugikan bagi lingkungan.

“Karena bagi saya apapun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

“Jika hal ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini,” tandas Raffi Ahmad.

Baca Juga : Progres Vaksinasi Pelajar di Gunung Kidul Capai Angka 62 Persen

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: GunungkidulRaffi AhmadYogyakarta
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

19 November 2025
Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho
Beranda

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025
Beranda

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Next Post
Polisi: Tersangka Buronan TPPO Berkedok Magang di Jerman Ditangkap

Polisi: Tersangka Buronan TPPO Berkedok Magang di Jerman Ditangkap

Kominfo Siapkan Elaelo Gantikan X atau Twitter

Kominfo Siapkan Elaelo Gantikan X atau Twitter

Kondisi Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Tuai Protes Menyedihkan dan Bandingkan dengan Tenda Haji Korea

Kondisi Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Tuai Protes Menyedihkan dan Bandingkan dengan Tenda Haji Korea

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Vaksin Bantu Atlet Indonesia Jaga Prestasi Internasional di Tengah Pandemi Covid-19

Vaksin Bantu Atlet Indonesia Jaga Prestasi Internasional di Tengah Pandemi Covid-19

5 tahun ago
Kakorlantas Nilai Belum Terlihat Puncak Arus Balik Lebaran

Kakorlantas Nilai Belum Terlihat Puncak Arus Balik Lebaran

5 tahun ago
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

1 tahun ago
Rachel manurung jadi jadi anggota ke-19 Now United

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

6 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Trending

Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026
Beranda

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Salma Hasna
19 November 2025
0

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi...

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

19 November 2025
DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

18 November 2025
Pasukan Perdamaian Gaza

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

18 November 2025
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

17 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz