WargaBicara.com – Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa terdapat 2,3 juta warga Indonesia yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 80 ribu di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, menurut Hadi, terdapat 440 ribu orang berusia 10-20 tahun yang bermain judi online. Selain itu, kelompok usia 21-30 tahun mencakup 520 ribu orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Kemudian, usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun itu ada 11% datanya, kurang lebih 440 ribu dan usia 21 sampai 30 tahun itu 13 %, 520 ribu,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan bahwa pemain judi online terbanyak berasal dari rentang usia 30 hingga 50 tahun, dengan jumlah mencapai 1.640.000 orang. Sementara itu, terdapat sekitar 1.350.000 orang berusia di atas 50 tahun yang juga terlibat dalam judi online.
“Usia 30 sampai 50 tahun itu 40%, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000,” ujarnya.
Hadi mengungkap masyarakat yang bermain judi online rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah. Nilai transaksi judi online masyarakat menengah ke bawah dari Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu.
“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta. Dan kluster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu,” ujar Hadi.
Sementara itu, masyarakat kelas menengah atas melakukan transaksi judi online dengan nilai mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 40 miliar. Namun, Hadi belum mengungkapkan jumlah pasti masyarakat kelas menengah atas yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Menurut data, untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar,” ujar Hadi.
Baca Juga : Serikat Buruh Siapkan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK, Ini Isi Gugatannya
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media WargaBicara.com lainnya.