wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Sidang Praperadilan: Proses dan Pentingnya dalam Sistem Hukum

Salma Hasna by Salma Hasna
28 Juni 2024
in Suara Warga
0
0
SHARES
28
VIEWS

WargaBicara.com – Sidang praperadilan adalah proses hukum yang bertujuan untuk menguji sah atau tidaknya suatu tindakan pidana atau penuntutan yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap seseorang.

Sidang ini dilakukan sebelum proses pidana dimulai, dengan tujuan untuk melindungi hak asasi individu dari tindakan yang dituduhkan tanpa dasar hukum yang cukup.

Syarat Sidang Praperadilan

Untuk dapat mengajukan sidang praperadilan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Terdapat tindakan atau ancaman pidana yang dilakukan terhadap seseorang.
  • Pemohon sidang praperadilan harus merupakan pihak yang berkepentingan langsung atau memiliki kepentingan hukum untuk dilindungi.
  • Tindakan atau penuntutan tersebut harus sudah diputuskan atau diterbitkan secara tertulis.

Tahapan Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan melalui beberapa tahapan penting sebagai berikut:

  • Permohonan: Pemohon mengajukan permohonan sidang praperadilan ke pengadilan yang berwenang, disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung.
  • Pemeriksaan awal: Pengadilan memeriksa permohonan untuk memastikan bahwa permohonan memenuhi syarat yang ditentukan.
  • Sidang: Dilakukan proses persidangan di hadapan majelis hakim untuk mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, yakni pemohon dan pihak yang dihadapkan permohonan sidang praperadilan.
  • Putusan: Majelis hakim mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta yang diajukan dalam persidangan.

Proses Pemeriksaan Sidang Praperadilan

Proses pemeriksaan sidang praperadilan melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Penetapan jadwal sidang: Pengadilan menetapkan jadwal sidang dan memberitahukan kepada pihak terkait.
  • Pembuktian: Pihak-pihak terlibat mengajukan bukti dan saksi untuk mendukung argumen mereka.
  • Penyampaian pendapat hukum: Pengacara dari masing-masing pihak menyampaikan pendapat hukum mereka.
  • Deliberasi: Majelis hakim melakukan pembahasan dan pertimbangan untuk mencapai keputusan yang adil dan sesuai dengan hukum.

Sidang praperadilan memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan hak asasi individu serta keadilan dalam proses hukum pidana. Dengan proses yang terstruktur dan adil, sidang ini memberikan kesempatan bagi individu untuk membela diri sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.

Baca Juga : Geladi Bersih Sidang MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: penegak hukumpraperadilanproses hukumSidang praperadilan
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru
Suara Warga

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

4 Januari 2026
Kakorlantas dan Menhub
Suara Warga

Menhub, Kakorlantas, Hingga Dirut Jasa Marga Bahas Prediksi Arus Balik Libur Nataru

4 Januari 2026
Korlantas polri gathering
Suara Warga

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

3 Januari 2026
Next Post
Kompolnas Ucapkan Hari Bhayangkara ke-78 Apresiasi Peran Polri dengan Masyarakat

Kompolnas Ucapkan Hari Bhayangkara ke-78 Apresiasi Peran Polri dengan Masyarakat

Betawi

Menyelami Keunikan Budaya Betawi: Warisan Tak Lekang oleh Waktu di Jakarta

sambutan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara

Mengawal Demokrasi dan Diversitas: Sorotan Sambutan Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas di Jawa Timur

Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas di Jawa Timur

2 bulan ago
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan DPR

Puthut EA ke Mahfud MD: Berani Tanggung Jawab UU Cipta Kerja di Akhirat?

5 tahun ago
Gerai Vaksin TNI Polri Menggelar Vaksinasi Pelajar di SMK Negeri 2 Tulungagung

Gerai Vaksin TNI Polri Menggelar Vaksinasi Pelajar di SMK Negeri 2 Tulungagung

4 tahun ago
Tingkatkan Kebahagiaan Mudik Anda: #Tipsmudikaman2024 dan Liburan 2024 Tak Terlupakan!

Tingkatkan Kebahagiaan Mudik Anda: #Tipsmudikaman2024 dan Liburan 2024 Tak Terlupakan!

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Pujian Ditjen Hubdat Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan 7 Persen

Analis Nasky Putra Tandjung Puji Kepemimpinan Kakorlantas Polri Amankan Perayaan Nataru

Trending

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian
Beranda

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

by Salma Hasna
9 Januari 2026
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memberikan instruksi...

Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

8 Januari 2026
Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

8 Januari 2026
KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

8 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz