wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Pembunuhan: Hakim Tidak Temukan Bukti Tindakan Sengaja

Salma Hasna by Salma Hasna
31 Juli 2024
in Suara Warga
0
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Pembunuhan: Hakim Tidak Temukan Bukti Tindakan Sengaja
0
SHARES
76
VIEWS

WargaBicara.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari tuntutan pidana dalam kasus dugaan pembunuhan. Salah satu pertimbangan hakim adalah bahwa Ronald Tannur tidak terbukti melindas Dini Sera Afrianti dengan mobilnya.

Dalam pertimbangannya, hakim menguraikan isi rekaman CCTV peristiwa yang terjadi di Lenmarc Mall, Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 00.23 WIB. Hakim menyatakan bahwa CCTV menunjukkan mobil Innova abu-abu terparkir, kemudian seorang wanita duduk di samping kiri mobil sementara seorang pria masuk ke dalam mobil. Mobil tersebut kemudian berjalan keluar dari area parkir, berbelok ke kanan, dan berhenti. Hakim menyatakan bahwa posisi Dini Sera berada di sisi kiri atau di luar jalur kendaraan terdakwa.

Hakim juga memasukkan keterangan ahli Eddy Suzendi, yang dihadirkan sebagai ahli keselamatan berkendara atau kecelakaan lalu lintas, dalam pertimbangannya. Eddy menyatakan bahwa ketika seseorang duduk di luar mobil sebelah kiri dalam keadaan duduk, tubuhnya akan menerima gesekan dan kekuatan dari aksi serta gaya sentrifugal.

“Ketika seseorang duduk di luar sebelah kendaraan, maka dia akan menerima traksi/gesekan dari permukaan yang dia duduk, dan ketika dia duduk, apabila tarikan kuat, maka dia akan terseret, dan ketika kendaraan tersebut berbelok dia akan menerima gaya sentrivugal, yaitu gaya di mana melingkar ada dorongan ke arah keluar, dipastikan akan keluar dari kurva, pertama dia akan tertarik tergantung dari penampang yang dia dudukin licin atau kesat dan seretan akan panjang dan ketika ada gaya sentrifugal maka dia akan terbuang dan menjauh, sedangkan gaya inersiah adalah gaya di mana pada saat dia diam, maka akan bergerak tetap secara ke depan dan dari inersiah tersebut, maka akan keluar dari gaya. Apabila manusia terikat atau berpegangan, maka ada kemungkinan akan terseret, dan ada kemungkinan akan terbuang, sedangkan ketika apabila dalam keadaan tidak terikat atau dalam keadaan bebas, maka dia akan terbuang karena pasti akan akan terpental. Apabila dia tidak menempel, maka tidak akan ada gesekan aksi,” demikian salah satu poin pertimbangan hakim seperti dilihat dari salinan putusan Ronald Tannur, Selasa (30/7/2024).

Hakim menyatakan tidak melihat fakta sebagaimana diuraikan jaksa dalam dakwaan. Hakim meyakini Dini berada di luar alur kendaraan yang dikendarai Ronald Tannur.

“Menimbang bahwa dari uraian pertimbangan hukum yang didasarkan pengamatan hasil CCTV di area parkir basement Lenmarc, dihubungkan dengan pendapat dari Ahli tersebut di atas, Majelis tidak melihat adanya suatu fakta sebagaimana perbuatan yang diuraikan Penuntut Umum di dalam surat dakwaannya, sebagaimana tampilan CCTV di muka persidangan yang telah disaksikan oleh seluruh pihak dalam sidang yang terbuka untuk umum, majelis telah mencermatinya dari sudut pandang kamera CCTV, bahwasanya posisi mobil Terdakwa dari posisi terparkir, akan bergerak, bergerak, dan kemudian berbelok ke kanan, lalu jalan lurus dan berhenti, keberadaan posisi diri Korban Dini Sera Afrianti sejatinya berada di luar dari alur kendaraan yang dikendarai Terdakwa,” ujar hakim.

Atas dasar itu, hakim menilai tidak terdapat perbuatan dari Ronald Tannur yang diniatkan untuk membunuh atau merampas nyawa orang lain.

“Majelis secara seksama menilai tidak terdapat suatu perbuatan Terdakwa sebagaimana dalam uraian unsur kedua dakwaan Penuntut Umum, yang membuktikan dapat memperlihatkan adanya perbuatan-perbuatan Terdakwa dengan kesengajaan maupun niatan untuk membunuh (merampas) nyawa orang lain,” ucapnya.

Putusan ini memicu kekecewaan dari keluarga Dini. Jaksa pun mengajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Juga : Kronologi Kasus Afif Maulana Sejak 9 Juni 2024, Versi keluarga dan Polisi

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

Tags: Eddy SuzendiGregorius Ronald TannurPengadilan Negeri Surabaya
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Lirik lagu August Taylor Swift

Lirik lagu August Taylor Swift

Viral: Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Viral: Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Seorang Mahasiswi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Wanita di Pekanbaru

Seorang Mahasiswi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Wanita di Pekanbaru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kembangkan UMKM di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN 92 UMY Kenalkan Pemasaran Online

Catat Ya, 6 Hal Ini Dilarang dan Dibatasi saat PSBB Total di Jakarta!

5 tahun ago
TNI-Polri Siap Siaga Penanggulangan Bencana Alam di Palopo

TNI-Polri Siap Siaga Penanggulangan Bencana Alam di Palopo

3 tahun ago
Satgas PPKM Polsek Medan Timur Bubarkan Kerumunan Warga di Warkop Rakyat

Satgas PPKM Polsek Medan Timur Bubarkan Kerumunan Warga di Warkop Rakyat

4 tahun ago
177.212 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Libur Nataru

177.212 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Libur Nataru

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz