wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Erina Gudono Kuliah S2 di Amerika Serikat Saat Hamil 7 Bulan, Status Kewarganegaraan Anak Jadi Sorotan

Salma Hasna by Salma Hasna
23 Agustus 2024
in Suara Warga
0
Erina Gudono Kuliah S2 di Amerika Serikat Saat Hamil 7 Bulan, Status Kewarganegaraan Anak Jadi Sorotan
0
SHARES
177
VIEWS

WargaBicara.com – Keberangkatan Erina Gudono, menantu ketiga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istri Kaesang Pangarep, ke Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikan S2 menjadi topik hangat di media sosial.

Erina akan melanjutkan studi Master of Science di Universitas Pennsylvania, seperti yang diumumkannya di akun media sosialnya pada Juli 2024, sebelum mengadakan acara tujuh bulanan.

“Alhamdulillah, tahun lalu saya diterima di beberapa program S2,” tulis Erina pada Kamis (22/8/2024). “Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, insya Allah saya akan memulai kuliah bulan depan di UPenn. Kampus juga memberikan beasiswa untuk program ini,” tambahnya.

Erina akan mengikuti program Master of Science di School of Social Policy and Practice (SP2).

Keberangkatan Erina yang sedang hamil tujuh bulan menimbulkan berbagai spekulasi tentang status kewarganegaraan anaknya kelak.

“Jika Erina melahirkan di Amerika, anaknya otomatis akan mendapatkan paspor AS dan nomor jaminan sosial, yang juga bisa menjadi keuntungan bagi orangtuanya untuk memperoleh status warga negara AS,” tulis @talkharisma.

“Erina Gudono yang hamil besar ke Amerika? Saya kira dia sengaja agar bisa melahirkan di sana dan anaknya mendapatkan paspor AS (kan kewarganegaraan AS berdasarkan jus soli). Lahiran di AS juga tidak murah,” tulis @GladyFabiola.

“Baru sadar Erina hamil besar dan kemungkinan akan melahirkan di AS. Kalau anaknya lahir di AS, bisa mendapatkan kewarganegaraan ganda. Ini bisa menjadi keuntungan bagi kedua orangtuanya kelak jika mereka ingin pindah,” tulis @renesmehh.

Sebagai informasi, aktris Nikita Willy juga melahirkan anak pertamanya di Amerika Serikat. Nikita menjelaskan bahwa putranya hanya memiliki paspor AS, tetapi dapat memilih kewarganegaraan saat usianya menginjak 18 tahun.

“Kalau lahir di Amerika bisa menjadi warga negara Amerika?” tanya Maia di YouTube Maia AlElDul Tv. “Iya, sekarang paspornya Amerika,” jawab Nikita.

Menurut situs web Kedutaan Besar AS, Amerika Serikat mengakui kewarganegaraan berdasarkan dua prinsip dasar: jus soli (hak tempat lahir) dan jus sanguinis (hak darah).

Amandemen ke-14 Konstitusi AS menjamin kewarganegaraan sejak lahir bagi hampir semua individu yang lahir di Amerika Serikat atau di wilayah hukum AS, berdasarkan jus soli. Namun, individu tertentu yang lahir di AS, seperti anak kepala negara asing atau diplomat asing, tidak memperoleh kewarganegaraan AS berdasarkan jus soli.

Baca Juga : Bongkar Cerita Lengkap Isu Perselingkuhan Arhan-Azizah dan Keterlibatan Rachel Vennya

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: Amerika SerikatErina GudonoKaesang Pangarep
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Benarkah Kaesang Urus Persyaratan Cawagub Jateng di Tengah Polemik Putusan MK?

Benarkah Kaesang Urus Persyaratan Cawagub Jateng di Tengah Polemik Putusan MK?

Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf atas Cuitan Lama di Media Sosial

Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf atas Cuitan Lama di Media Sosial

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

Seruan Pengemudi Ojek Online di Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol untuk Perlindungan Hukum yang Adil!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

4 Tips Jitu UMKM Dapatkan Tambahan Modal, Bisnis Makin Melesat!

4 Tips Jitu UMKM Dapatkan Tambahan Modal, Bisnis Makin Melesat!

5 tahun ago
Sekretaris Yayasan HAM Papua, Arnold Romsumbre : Keamanan Papua Milik Kita Bersama

Sekretaris Yayasan HAM Papua, Arnold Romsumbre : Keamanan Papua Milik Kita Bersama

4 tahun ago
167 Fasilitas Kesehatan di Tangsel Disiapkan untuk Tempat Vaksinasi Covid-19

167 Fasilitas Kesehatan di Tangsel Disiapkan untuk Tempat Vaksinasi Covid-19

5 tahun ago
Ketua Satgas: 17 Persen Masyarakat Indonesia Yakin Tak Bakal Kena Covid-19

Serikat Buruh Siapkan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK, Ini Isi Gugatannya

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz