wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Doktor Honoris Causa: Pengertian, Syarat, dan Proses Pemberian

Salma Hasna by Salma Hasna
4 Oktober 2024
in Suara Warga
0
Doktor Honoris Causa: Pengertian, Syarat, dan Proses Pemberian
0
SHARES
82
VIEWS

WargaBicara.com – Doktor Honoris Causa (H.C), atau dikenal sebagai Doktor Kehormatan, merupakan gelar akademik yang diberikan kepada individu atas jasa, prestasi, atau kontribusi luar biasa dalam suatu bidang, meskipun individu tersebut tidak memenuhi persyaratan akademik tradisional untuk meraih gelar doktor. Gelar ini biasanya dianugerahkan oleh universitas sebagai bentuk penghargaan terhadap pengaruh signifikan yang diberikan seseorang dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, pendidikan, sosial, dan budaya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan, gelar ini diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Penerima gelar berhak mencantumkan Dr. H.C. di depan namanya.

Syarat Perguruan Tinggi Pemberi Gelar Doktor Honoris Causa

Tidak semua perguruan tinggi dapat memberikan gelar Doktor Honoris Causa. Menurut jurnal Universitas Sebelas Maret berjudul Jejak Gelar Doctor Cause Soekarno dan Pembelajaran Sejarah, perguruan tinggi yang dapat memberikan gelar ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:

  • Pernah menghasilkan lulusan bergelar doktor.
  • Memiliki fakultas atau jurusan yang mengembangkan ilmu yang relevan dengan jasa atau karya penerima gelar.
  • Memiliki minimal tiga Guru Besar Tetap dalam bidang yang berkaitan.

Syarat Penerima Gelar Doktor Honoris Causa

Gelar Doktor Honoris Causa diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar dalam suatu bidang, tanpa harus mengikuti pendidikan formal. Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 PP No. 43 Tahun 1980, gelar ini dapat diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Gelar ini dianugerahkan untuk menghargai karya atau kontribusi luar biasa yang meliputi:

  • Karya luar biasa dalam ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan pengajaran.
  • Kontribusi signifikan terhadap perkembangan pendidikan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, sosial, dan budaya.
  • Sumbangsih bagi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.
  • Karya yang memperkuat hubungan internasional dalam aspek politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Kontribusi bagi pengembangan perguruan tinggi pemberi gelar.

Proses Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa

Menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016, prosedur pemberian gelar Doktor Honoris Causa diatur oleh masing-masing perguruan tinggi. Beberapa tahapan dalam proses ini meliputi:

  1. Fakultas atau jurusan meneliti rekam jejak dan dokumen pendukung calon penerima.
  2. Jurusan mengusulkan tim promotor bagi calon penerima gelar.
  3. Dekan fakultas menyelenggarakan rapat senat untuk membahas usulan.
  4. Rektor mengukuhkan pemberian gelar dalam rapat senat terbuka.
  5. Rektor melaporkan pemberian gelar kepada menteri.
  6. Pengukuhan dapat dilakukan di dalam maupun di luar kampus.

Contoh Tokoh Penerima Doktor Honoris Causa

Banyak tokoh terkenal yang telah menerima gelar Doktor Honoris Causa, termasuk pemimpin dunia, ilmuwan, seniman, dan tokoh masyarakat. Salah satu penerima terbaru adalah Raffi Ahmad, yang menerima gelar dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand dalam bidang Event Management and Global Digital Development. Gelar ini dianugerahkan atas kontribusinya dalam pengembangan industri hiburan di Indonesia, baik konvensional maupun digital.

Pemberian gelar ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan bagi individu penerima, tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya memberikan kontribusi positif di berbagai bidang kehidupan.

Baca Juga : Dokter Spesialis Onkologi Mundur dari RS Medistra karena Larangan Memakai Hijab

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.  

Tags: Doktor Kehormatan
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolres Ponorogo Monitoring Gerai Vaksin Covid-19

Kapolres Ponorogo Monitoring Gerai Vaksin Covid-19

4 tahun ago
Panglima TNI-Kapolri Sidak ke 3 Titik di DKI, Minta PPKM Mikro Diperkuat

Panglima TNI-Kapolri Sidak ke 3 Titik di DKI, Minta PPKM Mikro Diperkuat

4 tahun ago
Banyak Negara Miskin Belum Bisa Vaksinasi Covid-19, Sri Mulyani: Indonesia Beruntung

Banyak Negara Miskin Belum Bisa Vaksinasi Covid-19, Sri Mulyani: Indonesia Beruntung

4 tahun ago
Kemenkop UKM Bidik 10 Juta UMKM Go Digital Akhir 2020

Kemenkop UKM Bidik 10 Juta UMKM Go Digital Akhir 2020

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz