WargaBicara.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) resmi dibekukan oleh pihak dekanat. Pembekuan ini dipicu oleh kritik terhadap pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam bentuk karangan bunga satire.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengungkapkan bahwa keputusan pembekuan tersebut disampaikan melalui surat elektronik (surel) pada Jumat (25/10/2024) pukul 16.13 WIB. “Pembekuan ini merupakan buntut dari ekspresi kekecewaan terkait hasil Pemilu 2024 yang disampaikan melalui karya satire dalam bentuk karangan bunga,” kata Tuffa pada Minggu (27/10/2024).
Kronologi Pembekuan
Insiden ini bermula pada Selasa (22/10/2024), ketika BEM FISIP Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis memasang karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. Karangan bunga tersebut berisi kritik pedas terhadap pelantikan Prabowo dan Gibran. Namun, karena hujan, karangan bunga tersebut ditarik kembali sekitar pukul 18.45 WIB.
Pesan dalam karangan bunga itu berbunyi:
“Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa). Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi).”
Karangan bunga satire ini kemudian viral di media sosial, khususnya di platform X dan TikTok, memicu respons beragam dari publik dan mendapatkan perhatian luas dari kalangan mahasiswa.
Pada Kamis (24/10/2024), Tuffa menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik FISIP untuk memberikan klarifikasi terkait karangan bunga tersebut. Pemanggilan berlangsung pukul 09.03 WIB di Common Room FISIP Unair. Dalam klarifikasinya, Tuffa menegaskan bahwa karangan bunga tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair tanpa keterlibatan pihak luar.
Pada Jumat sore, surel pembekuan dikirimkan melalui surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024, yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto.
Reaksi BEM FISIP
“Sejak surat pembekuan dirilis, belum ada diskusi lebih lanjut dengan pihak dekanat. Kami sepakat untuk terus memperjuangkan keadilan bagi seluruh fungsionaris BEM dan tetap menjalankan tugas hingga masa demisioner berakhir,” tegas Tuffa.
Dekan FISIP Angkat Bicara
Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto, membenarkan adanya pembekuan BEM. Namun, ia enggan memberikan pernyataan lebih jauh. “Iya, benar surat pembekuan itu. Senin (28/10/2024) akan ada pertemuan dengan BEM,” ujar Bagong saat dikonfirmasi oleh detikJatim.
Bagong juga mempersilakan isi surat pembekuan dikutip, yang menyatakan bahwa:
“Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik civitas kampus, serta pemasangan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas, maka kepengurusan BEM FISIP Unair dibekukan hingga diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya.”
Dengan pembekuan ini, aktivitas BEM FISIP Unair untuk sementara dihentikan, menunggu keputusan resmi lebih lanjut dari pihak dekanat.
Baca Juga : Bansos Tepat Sasaran oleh Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Wargabicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.