WargaBicara.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam berencana menggelar aksi reuni 411 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 November 2024. Aksi demonstrasi ini diinisiasi oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama terkait isu politik terkini.
“Iya, benar (akan menggelar aksi),” ungkap Aziz Yanuar, pengacara Rizieq Shihab yang juga anggota FPI, saat dihubungi Tempo melalui pesan teks pada Sabtu, 2 November 2024.
Setelah mengonfirmasi rencana aksi tersebut, Aziz membagikan poster ajakan aksi bertuliskan, “Kami Siap Hadir Reuni Akbar 411.” Berdasarkan selebaran itu, FPI dan sejumlah ormas lain akan memulai aksi di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Presiden setelah salat Zuhur.
Dalam poster tersebut, tertulis bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar diadili, menangkap pemilik akun Fufufafa, dan menuntut pemenjaraan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono.
1. Alasan Menuntut Pengadilan untuk Jokowi
Tuntutan agar Jokowi diadili semakin sering disuarakan, terutama setelah ia menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden periode 2014-2024. Sebelumnya, aksi serupa digelar oleh kelompok aktivis di depan Istana Gedung Agung Yogyakarta pada Ahad, 20 Oktober 2024. Massa dari Forum Cik Di Tiro Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) menuntut Jokowi diadili atas penilaian bahwa ia gagal memenuhi janji-janji yang disampaikan selama dua periode memimpin.
Menurut Sana Ullaili, aktivis dari Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta, janji-janji Nawacita Jokowi justru menjadi “nawadosa.” Ia mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinannya, korupsi berkembang, demokrasi mundur, lingkungan rusak, dan kesejahteraan rakyat tidak kunjung tercapai.
“Kekuasaan Jokowi bertahan satu dekade berkat politik bantuan sosial. Rakyat bawah sering kali disuap melalui bansos, yang merupakan hak mereka dari dana publik, namun dipolitisasi,” ujar Sana. Selain itu, ia menuding Jokowi menggunakan perangkat negara dan hukum untuk mempertahankan kekuasaannya, hingga mengekang hak-hak sipil dan politik warga.
2. Tuntutan untuk Menangkap Pemilik Akun Fufufafa
Di media sosial, khususnya X/Twitter, muncul dugaan bahwa Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Terpilih, adalah pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa. Akun ini menjadi sorotan karena beberapa unggahannya yang dinilai kontroversial dan tidak pantas.
Warganet menduga akun ini milik Gibran dengan melacak sejumlah jejak digitalnya. Salah satunya diungkapkan oleh akun X @kiqi01 yang memposting tangkapan layar komentar Fufufafa di Kaskus. Dugaan keterkaitan semakin kuat setelah akun X @koalaangle mengunggah bukti tambahan, memperlihatkan tautan antara nama Gibran dan Fufufafa.
Saat diminta konfirmasi, Gibran memberikan tanggapan singkat, “Ya, tanya yang punya akun,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 10 September 2024, di Solo, Jawa Tengah.
3. Tuntutan untuk Pemenjaraan Suswono
Ketua Ormas Betawi, David Darmawan, menyampaikan rencana untuk menuntut agar Suswono dipenjara dalam aksi 411 ini. David juga akan memimpin aksi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Jalan M.T. Haryono, pada pukul 10.00 WIB.
Menurut David, tuntutan ini berawal dari pernyataan Suswono yang dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istri beliau, Khadijah, dalam sebuah acara pada 26 Oktober 2024 di Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut, Suswono menyampaikan guyonan terkait “janda kaya” yang dianggap tidak pantas dan menyinggung tokoh agama.
Sebagai pelapor, David berharap laporan yang disampaikan kepada Bawaslu pada 29 Oktober lalu akan ditindaklanjuti. Bawaslu telah menerima laporan dengan nomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 atas nama pelapor David Darmawan dan Suswono sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga : Prabowo Resmi Lantik Kepala Badan dan Staf Khusus Memperkuat Tim Pemerintahan #BerharapUntukIndonesia
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.