wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA Akibat Pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salma Hasna by Salma Hasna
13 November 2024
in Suara Warga
0
Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA Akibat Pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
0
SHARES
25
VIEWS

WargaBicara.com – FIFA menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Timnas Indonesia dan stafnya akibat pelanggaran disiplin yang terjadi selama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam keputusan terbaru Komite Disiplin FIFA, Indonesia menghadapi tiga sanksi dan satu peringatan atas insiden yang terjadi selama laga melawan beberapa tim Asia lainnya.

Salah satu peringatan diberikan terkait keterlambatan dimulainya pertandingan antara Indonesia dan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 10 September lalu. Meski pelanggaran ini tidak berdampak pada hukuman lebih lanjut, FIFA tetap memperingatkan PSSI atas ketidaktepatan waktu tersebut.

Selain itu, FIFA mendenda Indonesia sebesar 10.000 Swiss Franc atau sekitar Rp179,3 juta akibat keterlambatan kick-off dalam pertandingan melawan China. Keterlambatan ini dinilai sebagai pelanggaran prosedur yang merugikan pihak penyelenggara dan lawan.

Tidak hanya itu, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, dan asisten pelatih, Kim Jong Jin, dikenai sanksi karena protes berlebihan kepada wasit usai laga melawan Bahrain. Sumardji dilarang menemani tim untuk satu pertandingan berikutnya dan didenda 5.000 Swiss Franc atau setara Rp89,5 juta. Sedangkan Kim Jong Jin harus menjalani hukuman lebih berat dengan larangan mendampingi tim selama empat pertandingan serta denda yang sama.

Insiden ini terjadi akibat ketegangan yang memuncak dalam laga melawan Bahrain di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, pada 10 Oktober. Tim Indonesia merasa dirugikan setelah gol penyeimbang Bahrain tercipta pada menit ke-90+9, meskipun waktu tambahan yang diumumkan hanya enam menit. Situasi ini memicu aksi protes dari para pemain dan staf Indonesia.

Keputusan FIFA ini menjadi tantangan tambahan bagi Timnas Indonesia yang kini tengah bersiap menghadapi dua pertandingan penting melawan Jepang dan Arab Saudi. Kedua laga ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 15 dan 19 November 2024, yang diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa insiden serupa.

Baca Juga : Kronologi Kasus Afif Maulana Sejak 9 Juni 2024, Versi keluarga dan Polisi

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

Tags: FIFATimnasTimnas Indonesia
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman Mengutuk Aksi Israel di Gaza sebagai Genosida

Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman Mengutuk Aksi Israel di Gaza sebagai Genosida

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos 2024 Melalui NIK KTP

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos 2024 Melalui NIK KTP

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Tekankan Generasi Indonesia Emas yang Toleran Melalui Pendidikan Moderasi Agama

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si Menguatkan Moderasi Beragama melalui Pendidikan: Sekolah sebagai Wadah Utama

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polisi tangkap pencuri motor di lingkungan sekolah di Sumut

Polisi tangkap pencuri motor di lingkungan sekolah di Sumut

4 tahun ago
Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas ke-66, Kapolda Minta Polantas terus bantu Pemerintah cegah Covid-19

Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas ke-66, Kapolda Minta Polantas terus bantu Pemerintah cegah Covid-19

4 tahun ago
Iran Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1

Iran Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1 Pertama Kali dalam Konflik dengan Israel

5 bulan ago
Moeldoko: Babinsa – Babinkamtibnas Garda Terdepan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Moeldoko: Babinsa – Babinkamtibnas Garda Terdepan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz