wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA Akibat Pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salma Hasna by Salma Hasna
13 November 2024
in Suara Warga
0
Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA Akibat Pelanggaran dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
0
SHARES
22
VIEWS

WargaBicara.com – FIFA menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Timnas Indonesia dan stafnya akibat pelanggaran disiplin yang terjadi selama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam keputusan terbaru Komite Disiplin FIFA, Indonesia menghadapi tiga sanksi dan satu peringatan atas insiden yang terjadi selama laga melawan beberapa tim Asia lainnya.

Salah satu peringatan diberikan terkait keterlambatan dimulainya pertandingan antara Indonesia dan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 10 September lalu. Meski pelanggaran ini tidak berdampak pada hukuman lebih lanjut, FIFA tetap memperingatkan PSSI atas ketidaktepatan waktu tersebut.

Selain itu, FIFA mendenda Indonesia sebesar 10.000 Swiss Franc atau sekitar Rp179,3 juta akibat keterlambatan kick-off dalam pertandingan melawan China. Keterlambatan ini dinilai sebagai pelanggaran prosedur yang merugikan pihak penyelenggara dan lawan.

Tidak hanya itu, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, dan asisten pelatih, Kim Jong Jin, dikenai sanksi karena protes berlebihan kepada wasit usai laga melawan Bahrain. Sumardji dilarang menemani tim untuk satu pertandingan berikutnya dan didenda 5.000 Swiss Franc atau setara Rp89,5 juta. Sedangkan Kim Jong Jin harus menjalani hukuman lebih berat dengan larangan mendampingi tim selama empat pertandingan serta denda yang sama.

Insiden ini terjadi akibat ketegangan yang memuncak dalam laga melawan Bahrain di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, pada 10 Oktober. Tim Indonesia merasa dirugikan setelah gol penyeimbang Bahrain tercipta pada menit ke-90+9, meskipun waktu tambahan yang diumumkan hanya enam menit. Situasi ini memicu aksi protes dari para pemain dan staf Indonesia.

Keputusan FIFA ini menjadi tantangan tambahan bagi Timnas Indonesia yang kini tengah bersiap menghadapi dua pertandingan penting melawan Jepang dan Arab Saudi. Kedua laga ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 15 dan 19 November 2024, yang diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa insiden serupa.

Baca Juga : Kronologi Kasus Afif Maulana Sejak 9 Juni 2024, Versi keluarga dan Polisi

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

Tags: FIFATimnasTimnas Indonesia
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman Mengutuk Aksi Israel di Gaza sebagai Genosida

Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman Mengutuk Aksi Israel di Gaza sebagai Genosida

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos 2024 Melalui NIK KTP

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos 2024 Melalui NIK KTP

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Tekankan Generasi Indonesia Emas yang Toleran Melalui Pendidikan Moderasi Agama

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si Menguatkan Moderasi Beragama melalui Pendidikan: Sekolah sebagai Wadah Utama

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polri Tarik 3 Perwira Menengah yang Bertugas di KPK

Polri Tarik 3 Perwira Menengah yang Bertugas di KPK

4 tahun ago
Pedagang Kecil Bakal Dapat Bantuan Rp31 Juta Hampir Tanpa Syarat

Survei BPS: 23 Persen Kantor Tidak WFH

5 tahun ago
Khasiat Minyak Zaitun Bikin Geleng Kepala, Dahsyat Untuk Pria!

Khasiat Minyak Zaitun Bikin Geleng Kepala, Dahsyat Untuk Pria!

5 tahun ago
Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz