wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Viral Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden

Salma Hasna by Salma Hasna
9 Desember 2024
in Beranda, Hot News
0
Viral Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden
0
SHARES
29
VIEWS

WargaBicara.com – Petisi yang meminta pencopotan Gus Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatannya sebagai Utusan Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan beredar luas di platform Change.org. Hingga Rabu, 4 Desember 2024 pukul 16.20 WIB, sudah lebih dari 2.300 orang yang menandatangani petisi ini. Angka tersebut terus bertambah, dan pada pukul 17.06 WIB, jumlahnya mencapai 2.549 tanda tangan.

Petisi ini muncul setelah video pernyataan Miftah yang dianggap menghina seorang pedagang es teh di Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial. Sebelumnya, aktivis perempuan dan penulis Kalis Mardiasih juga menyuarakan desakan agar Miftah dicopot dari jabatannya di pemerintahan.

Kalis Mardiasih melalui akun media sosial X pada Rabu, 4 Desember 2024 menegaskan, “Nggak ada pantas-pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan orang lain dititipi kekuasaan tertinggi buat ngurusi isu toleransi. Digaji mahal pakai APBN, menghinakan rakyat yang menggaji. Ora nduwe isin! PECAT.”

Miftah Merespons Desakan Pencopotan

Menanggapi desakan tersebut, Gus Miftah yang juga dikenal sebagai pendakwah, memberikan respons di kediamannya pada Rabu, 4 Desember 2024. Ia mengatakan, “Tidak usah tanya (soal desakan pencopotan) itu, itu bukan kewenangan saya.”

Tanggapan Politisi dan Masyarakat

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa desakan publik terkait pencopotan Miftah merupakan bagian dari kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau soal desakan, sorotan publik, pandangan publik, tentu variatif,” ujar Jazilul saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari yang sama.

Menurut Jazilul, banyak masyarakat yang merasa geram dengan ucapan Miftah yang dianggap menghina pedagang es teh tersebut. “Saya pikir kita dengar sajalah, kita dengar sebagai desakan, sebagai kegeraman. Setiap orang boleh kan menyampaikan pendapatnya, apalagi orang sedang geram. Ya kita gak bisa melarang,” tambahnya.

Viralnya Video dan Permintaan Maaf Miftah

Video yang menampilkan Miftah mengolok-olok seorang pedagang es teh saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah, pada 20 November 2024, telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Miftah mengatakan kepada penjual es teh, “Es tehmu seh akeh ra? (Es tehmu masih banyak nggak?) masih? Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh). Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir).”

Setelah video tersebut viral, Miftah menyampaikan permintaan maafnya melalui video berdurasi satu menit pada Rabu, 4 Desember 2024. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan penyesalan atas candaan yang dianggap berlebihan.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Miftah Maulana Habiburrahman, menanggapi yang viral hari ini. Yang pertama, dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kehilafan saya,” ujar Miftah.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat kegaduhan yang ditimbulkan. “Saya juga minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu atas candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat berlebihan. Untuk itu, saya juga minta maaf,” tambahnya.

Miftah juga mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan teguran dari Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam berbicara di depan publik. “Ini juga merupakan introspeksi bagi saya untuk lebih berhati-hati berbicara di depan publik dan masyarakat. Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab dari Kupang, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum,” kata Miftah.

Kasus ini mencerminkan dinamika hubungan antara pejabat publik dan masyarakat dalam era media sosial. Walaupun sudah meminta maaf, desakan untuk mencopot Gus Miftah dari jabatannya masih terus berkembang, menggambarkan tingginya perhatian publik terhadap sikap seorang pejabat yang dianggap tidak pantas. Publik pun terus menuntut agar pejabat yang mendapat gaji dari negara dapat menjaga ucapan dan tindakannya dengan lebih bijaksana, terutama dalam konteks kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

Baca Juga : Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah Mendapat Hadiah Umrah dari Ustaz Fakhrurrazi

Tags: Gus MiftahGus Miftah MaulanaUtusan Presiden
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Balita Dijual Rp 80 Juta
Beranda

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?
Beranda

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

12 November 2025
TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab
Beranda

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

12 November 2025
Next Post
Temukan Inovasi dan Kemewahan di Showroom GWM Fatmawati 11 Desember 2024!

Temukan Inovasi dan Kemewahan di Showroom GWM Fatmawati 11 Desember 2024!

Mundur dari Jabatan, Gus Miftah Tak Lagi Terima Gaji dan Fasilitas Setingkat Menteri

Mundur dari Jabatan, Gus Miftah Tak Lagi Terima Gaji dan Fasilitas Setingkat Menteri

Kakorlantas Polri Tetapkan Tiga Prioritas Pengamanan Arus Lalu Lintas Nataru 2024

Kakorlantas Polri Tetapkan Tiga Prioritas Pengamanan Arus Lalu Lintas Nataru 2024

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Survei SMRC: Mayoritas Warga Keberatan Biayai Belajar Online

Meski Pandemi, Mahasiswa UBSI Pontianak Tetap Produktif

5 tahun ago
Ilmuwan Khawatir Varian Baru Virus Corona di Afrika Selatan Resisten Terhadap Vaksin COVID-19

Ilmuwan Khawatir Varian Baru Virus Corona di Afrika Selatan Resisten Terhadap Vaksin COVID-19

5 tahun ago
Sulit Dapat Jaringan, Pelajar di Luwu Timur Terpaksa Daki Gunung demi Bisa Belajar Online

Sulit Dapat Jaringan, Pelajar di Luwu Timur Terpaksa Daki Gunung demi Bisa Belajar Online

5 tahun ago
10 Negara Paling Bahagia Bagi Gen Z dan Milenial. Sumber The Independent.

Destinasi Impian, Ini 10 Negara Paling Bahagia Bagi Gen Z dan Milenial!

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz