wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Viral Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden

Salma Hasna by Salma Hasna
9 Desember 2024
in Beranda, Hot News
0
Viral Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden
0
SHARES
21
VIEWS

WargaBicara.com – Petisi yang meminta pencopotan Gus Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatannya sebagai Utusan Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan beredar luas di platform Change.org. Hingga Rabu, 4 Desember 2024 pukul 16.20 WIB, sudah lebih dari 2.300 orang yang menandatangani petisi ini. Angka tersebut terus bertambah, dan pada pukul 17.06 WIB, jumlahnya mencapai 2.549 tanda tangan.

Petisi ini muncul setelah video pernyataan Miftah yang dianggap menghina seorang pedagang es teh di Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial. Sebelumnya, aktivis perempuan dan penulis Kalis Mardiasih juga menyuarakan desakan agar Miftah dicopot dari jabatannya di pemerintahan.

Kalis Mardiasih melalui akun media sosial X pada Rabu, 4 Desember 2024 menegaskan, “Nggak ada pantas-pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan orang lain dititipi kekuasaan tertinggi buat ngurusi isu toleransi. Digaji mahal pakai APBN, menghinakan rakyat yang menggaji. Ora nduwe isin! PECAT.”

Miftah Merespons Desakan Pencopotan

Menanggapi desakan tersebut, Gus Miftah yang juga dikenal sebagai pendakwah, memberikan respons di kediamannya pada Rabu, 4 Desember 2024. Ia mengatakan, “Tidak usah tanya (soal desakan pencopotan) itu, itu bukan kewenangan saya.”

Tanggapan Politisi dan Masyarakat

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa desakan publik terkait pencopotan Miftah merupakan bagian dari kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau soal desakan, sorotan publik, pandangan publik, tentu variatif,” ujar Jazilul saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari yang sama.

Menurut Jazilul, banyak masyarakat yang merasa geram dengan ucapan Miftah yang dianggap menghina pedagang es teh tersebut. “Saya pikir kita dengar sajalah, kita dengar sebagai desakan, sebagai kegeraman. Setiap orang boleh kan menyampaikan pendapatnya, apalagi orang sedang geram. Ya kita gak bisa melarang,” tambahnya.

Viralnya Video dan Permintaan Maaf Miftah

Video yang menampilkan Miftah mengolok-olok seorang pedagang es teh saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah, pada 20 November 2024, telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Miftah mengatakan kepada penjual es teh, “Es tehmu seh akeh ra? (Es tehmu masih banyak nggak?) masih? Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh). Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir).”

Setelah video tersebut viral, Miftah menyampaikan permintaan maafnya melalui video berdurasi satu menit pada Rabu, 4 Desember 2024. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan penyesalan atas candaan yang dianggap berlebihan.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Miftah Maulana Habiburrahman, menanggapi yang viral hari ini. Yang pertama, dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kehilafan saya,” ujar Miftah.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat kegaduhan yang ditimbulkan. “Saya juga minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu atas candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat berlebihan. Untuk itu, saya juga minta maaf,” tambahnya.

Miftah juga mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan teguran dari Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam berbicara di depan publik. “Ini juga merupakan introspeksi bagi saya untuk lebih berhati-hati berbicara di depan publik dan masyarakat. Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab dari Kupang, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum,” kata Miftah.

Kasus ini mencerminkan dinamika hubungan antara pejabat publik dan masyarakat dalam era media sosial. Walaupun sudah meminta maaf, desakan untuk mencopot Gus Miftah dari jabatannya masih terus berkembang, menggambarkan tingginya perhatian publik terhadap sikap seorang pejabat yang dianggap tidak pantas. Publik pun terus menuntut agar pejabat yang mendapat gaji dari negara dapat menjaga ucapan dan tindakannya dengan lebih bijaksana, terutama dalam konteks kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

Baca Juga : Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah Mendapat Hadiah Umrah dari Ustaz Fakhrurrazi

Tags: Gus MiftahGus Miftah MaulanaUtusan Presiden
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak
Beranda

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

4 Juli 2025
Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat
Beranda

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Next Post
Temukan Inovasi dan Kemewahan di Showroom GWM Fatmawati 11 Desember 2024!

Temukan Inovasi dan Kemewahan di Showroom GWM Fatmawati 11 Desember 2024!

Mundur dari Jabatan, Gus Miftah Tak Lagi Terima Gaji dan Fasilitas Setingkat Menteri

Mundur dari Jabatan, Gus Miftah Tak Lagi Terima Gaji dan Fasilitas Setingkat Menteri

Kakorlantas Polri Tetapkan Tiga Prioritas Pengamanan Arus Lalu Lintas Nataru 2024

Kakorlantas Polri Tetapkan Tiga Prioritas Pengamanan Arus Lalu Lintas Nataru 2024

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolda Bali Bagikan Kursi Roda Dan Sembako Di Klungkung

Kapolda Bali Bagikan Kursi Roda Dan Sembako Di Klungkung

4 tahun ago
Sulit Dapat Jaringan, Pelajar di Luwu Timur Terpaksa Daki Gunung demi Bisa Belajar Online

Sulit Dapat Jaringan, Pelajar di Luwu Timur Terpaksa Daki Gunung demi Bisa Belajar Online

5 tahun ago
Bisnis Cacing di Tengah Covid-19, Pria Ini Cuan Rp6 Juta

Bisnis Cacing di Tengah Covid-19, Pria Ini Cuan Rp6 Juta

5 tahun ago
Sejak Semalam Gunung Merapi Muntahkan 53 Kali Lava Pijar

Sejak Semalam Gunung Merapi Muntahkan 53 Kali Lava Pijar

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Trending

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak
Beranda

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

by Salma Hasna
4 Juli 2025
0

Dunia Kecerdasan Buatan (AI) tak pernah berhenti berputar, dan peningkatannya semakin pesat. Apa yang dulu terasa seperti...

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz